Minta Pagar Laut Tangerang Tidak Dibongkar, Menteri KKP: Itu Barang Bukti
BADUNG, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta agar pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di laut wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, tidak dibongkar.
Pagar tersebut dianggap sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kemarin saya mendengar ada pembongkaran oleh angkatan laut, ya saya nggak tahu, harusnya itu barang bukti," ujar Trenggono di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).
DOK. Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan menyegel pagar laut di kawasan Muara Tawar, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Rabu (15/1/2024). DOK. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ia menegaskan bahwa pembongkaran seharusnya dilakukan setelah pihaknya mengetahui siapa dalang di balik pemasangan pagar laut tersebut.
Hingga saat ini, KKP masih menyelidiki pemilik pagar misterius itu.
"Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan siapa yang nanam. Kalau nyabut kan gampang. Kalau sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru jelas (dibongkar)," tambah Trenggono.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa tiga pasukan khusus TNI Angkatan Laut terlibat dalam pembongkaran pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/1/2025).
Ketiga pasukan tersebut adalah Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair).
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto, menjelaskan bahwa pelibatan personel Dislambair bertujuan untuk mengukur kedalaman patok bambu pagar laut.
"Kami perlu mengetahui kedalaman patok-patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama," kata Harry di Tangerang pada hari yang sama.