Minyak Tanah Dipakai untuk Mesin Tempel, Bahlil Tambah Kuota di Maluku
AMBON, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan rencana penambahan kuota minyak tanah untuk Provinsi Maluku.
Keputusan ini diambil setelah ada laporan mengenai penggunaan mitan yang tidak hanya untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga.
Pengumuman tersebut disampaikan Bahlil usai rapat dengan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, di Ambon, Rabu (18/12/2024).
Dalam kunjungannya ke Kota Ambon, Bahlil menyatakan, Maluku akan mendapatkan tambahan kuota minyak tanah pada tahun depan.
"Nanti saya pulang ke Jakarta baru hitung berapa kuota yang dibutuhkan, karena harus dihitung. Sudah diputuskan dalam rapat kilat untuk tambah kuota di Maluku," kata Bahlil.
Bahlil juga sempat berdiskusi dengan para nelayan dan warga di Pelabuhan Perikanan Nusantara, Tantui, Kota Ambon.
Dalam diskusi tersebut, dia mendapati adanya penggunaan minyak tanah yang tidak semestinya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2008, minyak tanah seharusnya diperuntukkan untuk keperluan rumah tangga dan usaha kecil.
Namun, faktanya masih ada kelompok kecil masyarakat yang menggunakan mitan sebagai bahan bakar untuk speed boat.
"Karena memang saya baru tahu bahwa dalam aturan kita, minyak tanah itu digunakan untuk rumah tangga."
"Ternyata saudara-saudara kita masih ada yang memakai untuk transportasi dengan mesin tempel," kata dia.
Bahlil menegaskan, dia akan memastikan kebutuhan serta regulasi yang tepat agar penggunaan mitan dapat tepat sasaran dan tidak menyebabkan kelangkaan di Maluku.