MK Korsel Gelar Sidang Perdana Pemakzulan Presiden Yoon 14 Januari
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel) akan menggelar sidang pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol yang kini berstatus nonaktif terkait penetapan darurat militer. Sidang lisan digelar 14 Januari setelah seluruh proses persiapan selesai.
Dilansir kantor berita Yonhap, Jumat (3/1/2025), Hakim Lee Mi-son mengumumkan sidang akan digelar pukul 14.00 pada 14 Januari 2025. Setelah itu, perwakilan hukum Yoon dan Majelis Nasional bertemu untuk sidang persiapan kedua.
Sidang akan digelar bertepatan satu bulan setelah Majelis Nasional memberikan suara untuk memakzulkan Yoon pada 14 Desember 2024 atas penerapan darurat militer yang amat singkat. Pengadilan juga memutuskan untuk menggelar sidang argumen berikutnya pada tanggal 16 Januari jika Yoon gagal hadir pada sesi pertama.
Yoon harus hadir saat sidang argumen pertama. Pengadilan tetap bisa melanjutkan persidangan jika Yoon tidak hadir.
Yoon sebelumnya membantah tuduhan bahwa dia memicu pemberontakan dengan mengumumkan darurat militer. Saat ini, dia menghadapi penangkapan setelah pengadilan mengeluarkan surat perintah penahanannya.
MK Korsel memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah akan menguatkan atau menolak pemakzulan tersebut sejak menerima kasus tersebut pada 14 Desember 2024. Jika pemakzulan dikabulkan, Yoon akan dicopot dari jabatannya.