MK Pastikan Pemeriksaan Ridwan Mansyur di KPK Tak Ganggu Sidang Perkara Pilkada
Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih memastikan pemeriksaan hakim konstitusi Ridwan Mansyur sebagai saksi di KPK tidak ada kaitannya dengan sidang Pilkada 2024. Enny mengatakan Ridwan Mansyur diperiksa sebagai saksi terkait kasus mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
"Tidak ada kaitan dengan persidangan di MK, tidak ada. Pilkada juga tidak ada. Tidak ada sama sekali," kata Enny di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025).
"Mungkin ada kaitan beliau mengatakan dengan hal yang terjadi pada waktu di MA. Yang saya kira semua sudah tahu itu ada kaitan dengan persidangan yang sedang dilakukan MA sekarang ini. Ya mungkin beliau ada di situ yang diminta keterangan sebagai saksi," sambungnya.
Enny mengatakan Ridwan Mansyur diperiksa KPK selama satu jam. Meski begitu, Enny tidak mengungkap lebih detail terkait hal apa saja yang ditanyakan KPK kepada Ridwan Mansyur.
"Beliau memang betul, tadi pagi dimintai keterangan sebagai saksi di KPK. Dan itu hanya sekitar 1 jam. Jadi tidak lama, di sana hanya 1 jam saja keterangan yang diminta kepada beliau," ujarnya.
Enny menyampaikan permintaan untuk memeriksa Ridwan Mansyur telah lama disampaikan oleh KPK. Namun, kata dia, persidangan di MK cukup padat, sehingga Ridwan Mansyur baru bisa memenuhi permintaan KPK hari ini.
"Sudah agak lama, mungkin semingguan yang lalu," ujar Enny.
"Iya pas masa-masa kami sedang proses pilkada. Mungkin di sana penjadwalannya saya kira ya. Karena penjadwalannya kemudian beliau minta diundur karena tidak memungkinkan waktunya untuk meninggalkan persidangan, sehingga beliau minta waktu sebelumnya bahwa hari ini memungkinkan karena sidang panel 2 sudah tidak lagi untuk diundur," lanjutnya.
Lebih lanjut Enny juga memastikan sidang perselisihan hasil pilkada tidak akan terganggu oleh pemeriksaan KPK terhadap Ridwan Mansyur. Dia mengatakan sidang pilkada akan kembali dilanjutkan besok, Jumat (17/1), dengan agenda penyampaian keterangan KPU, Bawaslu, dan pihak terkait.
"Saya kira tidak (mengganggu sidang). Karena kami tadi baru saja selesai RPH untuk pilkada. Yang terkait dengan setelah ini besok, itu kami akan langsung sidang lanjutan lagi terkait dengan keterangan para pihak. Khususnya KPU, Bawaslu, pihak terkait, dan jadwalnya seperti biasa," jelasnya.
Sebelumnya, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur diperiksa KPK hari ini. Namun belum diketahui Ridwan diperiksa terkait kasus apa.
Pantauan detikcom, Ridwan selesai diperiksa pada pukul 13.11 WIB, Kamis (16/1/2025). Dia terlihat mengenakan jaket hitam dan kemeja putih.
"Cuma memberi keterangan, udah selesai," kata Ridwan singkat.
Ridwan mengaku diperiksa sebagai saksi. Namun ia tak menjelaskan diperiksa terkait kasus apa.
"Menjadi sebagai saksi, udah, udah," katanya.
Simak juga video Hakim MK Ridwan Mansyur Ucapkan Sumpah Jabatan di Depan Jokowi
[Gambas Video 20detik]