Modus Ajarkan Bermain Piano, Guru Les Musik di Palembang Cabuli Muridnya
PALEMBANG, KOMPAS.com- Seorang guru musik les piano di Palembang, Sumatera Selatan berinisial AL (34) ditangkap polisi setelah mencabuli murid perempuannya yang masih berusia 9 tahun.
Kasus tersebut terbongkar, setelah sebelumnya aksi pelecehan seksual sempat viral di media sosial.
Setelah itu, keluarga korban akhirnya membuat laporan ke polisi hingga AL ditangkap petugas.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, kejadian itu berlangsung di kawasan Kecamatan Ilir Timur I Palembang pada Sabtu (7/12/2024).
Mulanya, korban datang ke sana karena hendak kursus bermain piano. Pelaku yang sebagai pengajar ternyata memanfaatkan hal tersebut.
Ia kemudian melancarkan aksinya dengan membujuk rayu korban.
"Modusnya agar tangan korban lentur harus mengikuti permintaannya. Lalu tersangka menutup mata korban dengan masker dan mematikan lampu sambil menyanyikan lagu," kata Harryo saat melakukan gelar perkara, Rabu (18/12/2024).
Setelah dalam kondisi tak melihat, pelaku kemudian mengarahkan tangan korban ke alat kelaminnya sehingga pelecehan seksual tersebut terjadi.
Korban yang tersadar telah menjadi pelecehan seksual pun langsung menangis dan menceritakan kejadian tersebut.
"Sehingga korban bercerita kepada orang tuanya dan membuat laporan polisi. Dari laporan tersebut petugas mengumpulkan alat bukti dan menangkap tersangka," ujarnya.
Polisi pun kini masih melakukan pendalaman terhadap pelaku untuk mengungkap dugaan adanya korban lain.
Atas perbuatannya, AL dikenakan Pasal 76 huruf e Juncto Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tegas Harryo.