Modus Pelaku Judi Online Djarum Toto: Tawarkan Promo dan Menang Mudah
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Alvino Cahyadi menyebut, tujuh pelaku menjalankan situs judi online Djarum Toto dengan cara menyediakan fitur permainan judi secara online kepada pemainnya.
Dia mengatakan bahwa situs tersebut juga memberikan banyak promo yang membuat para korbannya semakin tertarik untuk bermain judi online di situs Djarum Toto.
"Jadi mereka memberikan promo dan kemudahan kemenangan, sehingga membuat masyarakat tertarik untuk bermain judi online dengan harapan mendapatkan uang yang banyak," ujar Alvino di Kantor Polres Tangsel, Jalan Promoter, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Jumat (6/12/2024).
Ketujuh pelaku berinisial NAD (30), MA (26), BMM (28), ABK (20), BSA (19), VNA (30), dan RAK (28), memiliki perannya masing-masing.
NAD berperan sebagai penanggung jawab situs judi online dan MA bertugas sebagai pembuat domain situs.
Kemudian tersangka BMM, ABK, dan BSA berperan sebagai pembuat konten promosi situs judi online Djarum Toto.
"Nantinya, konten iklan tersebut akan disisipkan secara random di situs-situs lain oleh tersangka VNA dan RAK," kata Alvino.
Cara bermainnya yakni masuk ke domain-domain yang terhubung ke situs judi online Djarum Toto.
Kemudian, pemain diminta registrasi agar mendapatkan akun dalam situs tersebut.
"Jadi para korban diminta untuk isi data identitas dan mencantumkan nomor rekening untuk deposit dan withdraw," jelas Alvino.
Mereka diminta melakukan deposit ke rekening bank ataupun penyedia jasa pembayaran (PJP) yang telah ditentukan oleh situs judi online Djarum Toto.
"Untuk minimal deposit sebesar Rp 10.000 dan maksimal tidak ada batasan," imbuh dia.
Kemudian, pemain dapat melakukan permainan yang ada pada situs, yakni slot, togel, live casino, sport, arcade, dan sabung ayam.
"Jika menang, uang kemenangan bisa dilakukan penarikan dengan minimal penarikan sebesar Rp 50.000 dan maksimal tidak ada batasan. Untuk penarikan hanya bisa dilakukan pada rekening yang didaftarkan saat melakukan registrasi," kata Alvino.
Sebelumnya, polisi menangkap tujuh pelaku yang beroperasi Ruko Puri Mansion Blok C5, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (11/11/2024).
Mereka ditangkap setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan adanya situs mencurigakan bernama Djarum Toto.
"Pada hari Minggu (10/11/2024), kami sedang melakukan patroli siber di media online oleh Sat Reskrim Polres Tangsel dan setelah dilakukan pengembangan, terungkaplah situs judi online dengan nama Djarum Toto," kata Alvino.
Setelah mengetahui, pihak Polres Tangsel langsung mencari lokasi situs Djarum Toto itu.
Ternyata, berada di ruko lantai tiga, tepatnya di atas toko klinik kecantikan.
Kemudian, polisi langsung mendatangi lokasi dan menemukan tujuh orang yang sebagian berperan sebagai tim promosi situs Djarum Toto.
Ketujuh tersangka itu langsung dibawa ke Kantor Polres beserta barang buktinya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita adalah 19 handphone, delapan Laptop, tujuh CPU, 23 monitor, 20 keyboard, lima mouse, 28 buku tabungan, 26 kartu ATM, empat token, dua router wifi dan satu box berisi simcard.
Atas tindakannya, mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Kemudian, Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008, Pasal 48 ayat (2) Jo Pasal 32 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008, Pasal 50 Jo Pasal 34 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010, Pasal 4 Nomor 8 Tahun 2010, Pasal 5 Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.
Kemudian Pasal 55 KUHP tentang Pidana Penyertaan, dan Pasal 56 KUHP tentang pembantuan dalam tindak pidana.
Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.