Momen 5 Narapidana Bali Nine Dipulangkan dari Indonesia ke Australia
Sebanyak lima narapidana narkoba jaringan Bali Nine telah dipulangkan oleh pemerintah Indonesia ke negara asalnya di Australi. Pemulangan itu berlangsung hari ini.
Dalam video yang dibagikan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, Minggu (15/12/2024), terlihat lebih dulu ada penandatanganan dokumen sebelum para narapidana itu diterbangkan. Adapun kelima narapidana itu adalah Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens.
Kepulangan para narapidana Bali Nine itu menggunakan pesawat. Mereka diantar menggunakan bus sebelum menaiki pesawat. Mereka pun telah mendarat di Australia pagi tadi.
Penyerahan itu dilakukan di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Perwakilan dari pemerintah Indonesia yang menyerahkan ialah Dir Binapi Ditjen Pas, Dir Pamintel Ditjen Pas, Dir TPI Ditjenim/Ka Kanimsus Ngurah Rai, Kadiv Pas Bali, dan Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali.
Sedangkan pejabat Australia yang mendampingi ialah Lauren Richardson (Minister-Cousellor Home Affairs, Regional Director South-East Asia) dan beberapa perwakilan dari Kedubes Australia di Jakarta.
Pada pukul 10.35 Wita, rombongan lima orang narapidana WNA dan tiga orang Kedubes Australia Lepas Landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia. Yusril pun mengyebut kelima napi Bali Nine itu berstatus tahanan.
"Kami pindahkan semuanya dalam status tahanan," kata Yusril kepada wartawan.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese bersyukur atas pemulangan lima narapidana Bali Nine kembali ke Australia. Albanese mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Saya senang mengonfirmasi bahwa warga negara Australia, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens telah kembali ke Australia sore ini," kata Albanese dalam postingannya di akun sosial medianya, dilansir BBC.
Albanese menambahkan, ia berterima kasih kepada Presiden Prabowo ‘atas belas kasihnya’. Lebih lanjut, Pemerintah Australia menyebut status napi narkoba anggota Bali Nine itu akan memiliki kesempatan rehabilitasi dan reintegrasi pribadi mereka di Australia.
"Mereka akan memiliki kesempatan untuk melanjutkan rehabilitasi dan reintegrasi pribadi mereka di Australia," lanjutnya.