Momen Anggota Polri dan Satgas Cakra Buana PDI-P Berbincang Santai Saat KPK Geledah Rumah Hasto
BEKASI, KOMPAS.com - Belasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggeledah rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto.
Penggeledahan berlangsung di kediaman Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, sejak pukul 14.00 WIB.
Sembilan personel Polri turut mengawal proses penggeledahan. Mereka mengenakan seragam lengkap dan membawa senjata api laras panjang.
Pantauan Kompas.com di lokasi, enam anggota Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana, organisasi sayap PDI-P, terlihat menjaga kediaman Hasto.
Mereka tampak mengenakan seragam hitam dan mengenakan baret berwarna merah.
Beberapa anggota Polri dan Satgas Cakra Buana yang berjaga di depan rumah Hasto tampak berbincang santai. Mereka sesekali melempar tawa.
Selain di depan rumah, anggota Polri dan Satgas Cakra Buana juga melakukan penjagaan di gang jalan yang tak jauh dari rumah Hasto.
Dalam penggeledahan ini, empat penyidik KPK sempat memeriksa mobil Toyota Vellfire berwarna hitam yang terparkir di halaman rumah Hasto.
Seluruh bagian dalam mobil tak luput dari pemeriksaan penyidik KPK. Namun, mereka tak menemukan sesuatu dari penggeledahan mobil tersebut.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Hasto pada Selasa (7/1/2025).
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa.
Tessa mengatakan, KPK akan segera menyampaikan perkembangan terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," ujarnya.
KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang.