Momen Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar dan Menagih Janji Prabowo

Momen Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar dan Menagih Janji Prabowo

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung rencana kenaikan gaji hakim dalam rangka pemberantasan korupsi.

Hal tersebut diungkapkan Prabowo dalam perbincangannya bersama enam pemimpin redaksi media di kediaman pribadinya, di Padepokan Garuda Yaksa, Kabupaten Bogor, Minggu (6/4/2025).

"Hakim harus dibikin begitu terhormat dan begitu yakin sehingga dia tidak bisa disuap. Saya juga beri petunjuk agar hakim punya rumah dinas yang layak. Ini sedang dikerjakan Menteri Perumahan. Kalau tidak salah, hakim kita di seluruh Indonesia tidak sampai 10.000 orang," ujar Prabowo.

Persoalan gaji hakim ini juga pernah disuarakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) kepada Komisi III DPR pada Selasa (8/10/2024).

Dalam forum audiensi pada saat itu, Rangga Desnata Lukita selaku Koordinator SHI menyinggung nominal gaji hakim yang tak jauh lebih besar dari uang jajan Rafathar Malik Ahmad yang adalah anak Raffi Ahmad.

"Gaji kami saat ini itu bisa jadi kayak uang jajan Rafathar tiga hari, Rafathar itu anak selebgram, anak artis Raffi Ahmad seperti itu," kata Rangga.

Rangga yang adalah Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Bireuen meminta agar kesejahteraan hakim lebih diperhatikan kembali.

Ia mengaku tidak menuntut gaji dan tunjangan hakim yang tinggi seperti komisaris di Pertamina. Dia hanya ingin hakim di seluruh Indonesia diperjuangkan agar bisa menafkahi kebutuhan keluarga secara layak.

"Supaya keadilan tetap tegak di muka bumi Indonesia, kami minta, Pak, agar kesejahteraan kami diperhatikan," kata Rangga.

"Kami enggak minta tinggi-tinggi seperti Komisaris Pertamina, tidak, Pak. Seperti Direktur Umum Mandiri enggak minta, Pak, untuk sejahtera kami kelayakan hidup," ucap dia.

Sementara itu dalam perbincangan dengan enam pemimpin redaksi, Prabowo mengutarakan kegeramannya terhadap koruptor.

"Jangankan rakyat, saya juga geram masalah korupsi. Karena, saya mengerti sumber daya kita sangat besar dan yang terjadi adalah perampokan," ujar Prabowo.

Ia pun mengungkapkan salah satu langkahnya, yakni menaikkan gaji semua hakim secara signifikan agar mereka tidak bisa disuap.

Dalam waktu dekat, ia akan menyuruh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mendiskusikan hal tersebut.

"Hakim harus dibikin begitu terhormat dan begitu yakin sehingga dia tidak bisa disuap. Saya juga beri petunjuk agar hakim punya rumah dinas yang layak. Ini sedang dikerjakan Menteri Perumahan. Kalau tidak salah, hakim kita di seluruh Indonesia tidak sampai 10.000 orang," ujar Prabowo.

Adapun gaji hakim di Indonesia terakhir naik setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perubahan PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.

PP yang ditandatangani pada Jumat (18/10/2024) tersebut terbit setelah hakim di berbagai daerah menggelar mogok kerja dengan cuti massal pada 7-11 Oktober 2024.

Terbitnya PP Nomor 44 Tahun 2024 membuat hakim golongan III dengan masa kerja kurang dari satu tahun mendapat gaji sebesar Rp 2.785.700 hingga Rp 3.154.400.

Sementara hakim golongan IV dengan masa kerja 31-32 tahun mendapat gaji sebesar Rp 5.399.900 hingga Rp 6.373.200.

Sumber