Momen Polisi Bawa Tersangka Pembuka Akses Judol Saat Geledah Kantor Komdigi

Momen Polisi Bawa Tersangka Pembuka Akses Judol Saat Geledah Kantor Komdigi

Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi turut membawa tersangka pembuka akses judi online (judol) dalam penggeledahan ini.

Dalam video yang diterima detikcom, Jumat (1/11/2024), terlihat penyidik membawa seorang berbaju tahanan warna oranye ke dalam ruang Laboratorium Forensik Bukti Elektronik (LFBE). Di dalam ruangan tersebut tampak ada banyak komputer di atas dua meja yang dirapatkan.

Tak ada pegawai yang bekerja di dalam ruangan tersebut. Polisi sempat menyampaikan bagi pegawai yang masih bekerja untuk pulang.

"Silakan teman-teman yang mau pulang, pulang saja, nggak apa-apa," kata seorang polisi.

Polisi sempat bertanya kepada seseorang yang mengenakan baju batik di dekat ruangan penyimpanan barang bukti.

Polisi lalu mengecek sebuah komputer di atas meja. Terlihat polisi juga mengecek sebuah handphone (HP) yang ada di dekat komputer tersebut.

Pantauan detikcom, penggeledahan sudah dimulai sejak pukul 17.47 WIB. Dalam penggeledahan ini, turut hadir Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dan Wadirreskrimum AKBP Aldi Subartono.

Sebanyak empat tersangka dihadirkan dalam penggeledahan ini. Tangan para tersangka juga tampak terikat dengan borgol.

Jajaran Polda Metro Jaya masuk melalui lobi utama gedung Kementerian Komdigi. Mereka kemudian tampak mengarah ke lift. Terdengar pihak Polda Metro Jaya menggunakan lift untuk naik ke lantai 2 dan lantai 3 gedung untuk memulai penggeledahan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menggeledah salah satu ruko di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat judi online. Polisi turut membawa beberapa tersangka saat penggeledahan.

Penggeledahan di ‘kantor satelit’ ini mulai dilakukan pukul 11.35 WIB siang tadi. Penggeledahan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Penggeledahan di ruko tiga lantai ini dimulai dari lantai dasar. Di sini tidak ada barang yang digeledah ataupun dibongkar oleh polisi. Hanya terdapat tumpukan kardus yang berserakan.

Pengungkapan kasus judi online ini sesuai dengan pernyataan Kapolri yang menyampaikan salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo ialah memberantas perjudian online. Sebab judi online (judol) masuk kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa.

Kapolri mengatakan akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu, dan akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.

Kapolri juga menyampaikan perintah kepada jajarannya untuk mendukung penuh seluruh program dan kebijakan pemerintah, terutama dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara baik dari segi penerimaan maupun pengeluaran. Kapolri memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap beberapa perkara yang menjadi atensi pemerintah, termasuk peredaran gelap narkoba.

"Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow, serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas," ucap Kapolri.

Simak Video ‘Oknum Komdigi ‘Bina’ 1.000 Situs Judol, Raup Rp 8,5 Juta Per Situs’

[Gambas Video 20detik]

Sumber