Momen Tangis Saat Sahbirin Noor Berpamitan sebagai Gubernur Kalsel
BANJARBARU, KOMPAS.com - Sahbirin Noor mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (13/11/2024).
Pengunduran dirinya itu dia bacakan di hadapan ratusan pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang hadir di Gedung Idham Chalid, Kantor Sekretariat Daerah (Setdaprov) Kalsel.
Kesempatan itu juga digunakan pria yang akrab disapa Paman Birin untuk berpamitan kepada semua ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel.
Tak sedikit ASN yang meneteskan air mata, apalagi saat momen bersalaman dengan Paman Birin.
Kesempatan itu juga digunakan Paman Birin untuk meminta maaf kepada semua ASN.
"Di momen berharga ini saya mengucapkan mohon maaf dan ampun kepada seluruh keluarga besar ASN di Pemprov Kalsel," ujar Paman Birin.
Walaupun masih menyisakan beberapa bulan lagi, Paman Birin yakin penggantinya yang ditunjuk kelak oleh ditunjuk oleh Presiden Prabowo bisa menjalankan pemerintahan di Kalsel dengan baik.
"Saya yakin ada Pj yang ditunjuk Presiden Prabowo, pemerintahan dan pembangunan di Kalsel berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Usai berpamitan dan bersalaman dengan ASN, Paman Birin didampingi istrinya bergegas naik ke mobil.
Sambil melambaikan tangan, Paman Birin meninggalkan Kantor Setdaprov Kalsel.
Paman Birin muncul sehari sebelum putusan praperadilan Diketahui, dalam eksepsinya, Tim Biro Hukum KPK menyebut Paman Birin melarikan diri atau kabur setelah OTT pada 6 Oktober lalu.
Keberadaan Paman Birin tidak ditemukan meskipun penyidik telah mencarinya di sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian.
Di sisi lain, Paman Birin juga tidak menghadiri kegiatan yang menjadi tanggung jawab gubernur, seperti Rapat Paripurna DPRD Kalsel dan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kalsel.
"Sampai persidangan ini berlangsung termohon masih melakukan pencarian terhadap diri pemohon. Kondisi ini jelas-jelas menunjukkan bahwa pemohon selaku tersangka melarikan atau kabur,” kata anggota Tim Biro Hukum KPK, Indah, dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (7/11/2024).
Namun, tepat satu hari sebelum putusan praperadilan dibacakan, Sahbirin mendadak muncul dan memimpin apel di lingkungan kantor Gubernur Kalsel, Senin (11/11/2024).
"Ada dua kemungkinan hasil akhir proses praperadilan tersebut, apakah status tersangka Paman Birin akan gugur atau tidak," ujar Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Kalsel, Berkatullah kepada wartawan.
Menanggapi putusan ini, KPK menyayangkan PN Jaksel mencabut status tersangka Sahbirin Noor.