Momentum Tanpa Ambang Batas dan Peluang Pemimpin Muda
Kabar gembira datang dari ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold 20 persen. Dengan putusan tersebut, ambang batas pencalonan presiden menjadi 0 persen.
Penghapusan ambang batas mencerminkan demokrasi yang lebih inklusif karena memberikan peluang seluas-luasnya bagi partisipasi politik dari berbagai elemen masyarakat dan partai politik. Sehingga kekhawatiran-kekhawatiran terhadap hegemoni partai-partai besar mestinya mulai berkurang, di mana selama ini ambang batas memperkuat dominasi partai besar yang memiliki sumber daya besar dan akses lebih baik untuk membangun koalisi. Dengan putusan MK tersebut, dominasi partai besar dapat diminimalkan, sehingga mendorong persaingan yang lebih adil.
Putusan tersebut memberikan dampak signifikan terhadap sistem politik di Indonesia, salah satunya adalah dapat meningkatkan representasi politik dan peluang bagi pemimpin baru. Tanpa ambang batas, partai-partai kecil dapat mencalonkan kandidat presiden atau wakil presiden, sehingga kompetisi lebih terbuka dan lebih banyak alternatif bagi rakyat. Generasi muda dengan visi baru berpotensi muncul sebagai alternatif dari status quo.
Putusan MK ini memang membawa angin segar bagi generasi muda untuk mengambil peluang besar dalam kontestasi politik di Pemilu 2029 nanti. Generasi muda memiliki hak politik yang lebih setara tanpa hambatan yang berlebihan untuk mencalonkan dan dicalonkan sebagai kandidat presiden dan wakil presiden.
Generasi digital ini memiliki pengaruh politik yang signifikan dan membawa dampak terhadap kepemimpinan yang lebih baik di masa yang akan datang. Generasi muda yang tumbuh pada era digital memiliki akses informasi yang lebih luas. Generasi muda juga dapat menggunakan media sosial untuk mendiskusikan isu-isu politik, menggalang dukungan, dan mendorong transparansi, sehingga menciptakan politik yang lebih sehat.
Secara praktis proses politik yang demikian itu baru saja saya saksikan di beberapa daerah pada saat Pilkada 2024 kemarin. Misal di Situbondo, ada salah satu kandidat bupati, sebut saja panggilan akrabnya Mas Rio, yang sedari awal memang menularkan virus live streaming terhadap anak-anak muda melalui platform TikTok. Sepanjang tahun pada masa pilkada, isu-isu politik lokal menjadi fokus obrolan mereka khususnya bagi anak-anak muda yang mendukung Mas Rio. Sehingga hal itu menjadi salah satu pendekatan yang berhasil membawa dia ke puncak kemenangan.
Hal demikian di atas menunjukkan pemanfaatan media sosial dan teknologi oleh generasi muda sangat berdampak besar terhadap preferensi pilihan politik anak muda. Potensi generasi muda sangat mendominasi generasi tua pada masa yang akan datang. Peluang tersebut mestinya disambut dengan optimis, baik tampil sebagai calon kandidat maupun sebagai kekuatan yang memberikan dukungan pada kandidat muda. Sebab generasi muda inilah yang menjadi penentu.
Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, jumlah pemilih muda dalam Pemilu 2024 diperkirakan mencapai 52% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional, yang berjumlah 204.807.222 jiwa. Sementara itu, menurut proyeksi dari Centre for Strategic and Internasional Studies (CSIC), jumlah pemilih muda dalam Pemilu 2024 diperkirakan mendekati 60% dari total pemilih, yang jika dikonversi bisa mendekati 114 juta orang.
Itu artinya, generasi muda bukan hanya dapat berkompetisi sebagai calon kandidat presiden dan wakil presiden, tetapi menjadi penentu kemenangan terhadap calon yang diusungnya, jika generasi muda ini menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan.
Tetapi ada tantangan besar yang akan dihadapi generasi muda, yaitu terjadinya fragmentasi politik di kalangan anak muda. Sebab dengan tanpa ambang batas, jumlah kandidat bisa terlalu banyak khususnya dari kalangan generasi muda, sehingga suara generasi muda terpecah. Meski hal itu terjadi, minimal tidak memberikan peluang besar bagi kalangan elite oligarki dan pemelihara dinasti.
Sekali lagi momentum ini tidak boleh disia-siakan. Masa depan bangsa ada di tangan generasi muda, bukan hanya di tangan anak mantan presiden.Nurul Fatta konsultan politik di Politika Research and Consulting (PRC)
Simak Video MK Hapus Presidential Threshold 20% dari Syarat Pencalonan Presiden
[Gambas Video 20detik]