Motif Karyawan Tokoh Bunuh Majikannya di Kalsel: Upah Tak Dibayar dan Sering Dimarahi

Motif Karyawan Tokoh Bunuh Majikannya di Kalsel: Upah Tak Dibayar dan Sering Dimarahi

TANJUNG, KOMPAS.com - Melarikan diri usai membunuh pemilik toko tempatnya bekerja, MHI (32) akhirnya ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).

MHI sebelumnya membunuh HL (43) yang jenazahnya ditemukan tergeletak bersimbah darah di dalam toko milik korban pada Kamis (16/1/2025).

MHI ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Belimbing Raya, Kecamatan Muruk Pudak, Tabalong, Kalsel tanpa perlawanan.

Kepala Seksi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, mengatakan pelaku di hadapan petugas mengakui perbuatannya telah membunuh HL lantaran upahnya belum dibayarkan korban.

"Menurut keterangan pelaku, kejadian tersebut bermula dari upah angkut buah yang belum dibayarkan korban kepada pelaku di hari kejadian," ujar Joko dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (18/1/2025).

Selain upah yang belum dibayarkan, pelaku juga mengaku sakit hati terhadap korban karena kerap dimarahi saat bekerja.

"Pelaku kesal dan sakit hati karena sering dimarahi oleh korban," ungkap Joko.

Kedua alasan itu kemudian membuat pelaku nekat menghabisi HL.

Korban ditemukan bersimbah darah di dalam toko buah miliknya oleh sesama pedagang di Kompleks Pasar Tanjung, Tabalong. "Saksi melihat korban sudah dalam keadaan terjatuh di lantai dengan bersimbah darah," jelas Joko.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Badaruddin Kasim untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, petugas medis menyatakan korban sudah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.

"Pihak keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan tindakan medis otopsi dan bersedia membuat surat pernyataan dan penolakan otopsi," pungkas Joko.

Sebelumnya diberitakan, pemilik toko buah di Pasar Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalsel, ditemukan tewas bersimbah darah pada Kamis (16/1/2025).

Diketahui, korban dibunuh oleh karyawannya sendiri berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Sumber