Muhaimin Iskandar: Judi Online adalah Bencana Sosial Nasional

Muhaimin Iskandar: Judi Online adalah Bencana Sosial Nasional

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menetapkan fenomena judi online di Indonesia sebagai bencana sosial nasional. 

Kesimpulan ini diambil setelah Muhaimin menerima data dari Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan serta meninjau langsung pasien korban judi online di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jumat (15/11/2024).

"Saya sampai pada kesimpulan hari ini, judi online masuk pada tahap bencana sosial yang telah melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta bangsa Indonesia yang jadi korban dan pelaku judi online," ujar Muhaimin di RSCM, Jalan Pangeran Diponegoro, Jumat. 

Muhaimin menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah memberi perintah kepada jajarannya untuk sigap mengatasi judi online. Dia mengungkapkan, uang sebesar Rp 900 triliun mengalir ke luar negeri setiap tahunnya akibat judi online ini. 

"Ini tidak boleh terus kita diamkan," kata dia. 

Muhaimin akan mengajak kementerian terkait untuk bahu-membahu mengatasi judi online ini. Dia pun berharap semua elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, kampus, lembaga pendidikan, hingga pimpinan masyarakat juga ikut ambil bagian memberantas judi online. 

"Semua pihak saya harapkan untuk memulai kesadaran, kita sedang mengalami ancaman bencana sosial nasional, sehingga saya mengajak seluruh pihak ayo kita bahu-membahu," kata Muhaimin. 

Dalam kunjungannya di RSCM, Cak Imin diketahui mengunjungi unit rawat inap khusus psikiatri.

Didampingi beberapa pejabat kementeriannya serta Direktur Utama RSCM Supriyanto, ia bertemu dengan pasien dengan gangguan psikologis yang merupakan korban dari judi online.

Cak Imin diketahui juga mendapatkan penjelasan mengenai aspek medis para pasien dari dokter Kristiana Siste Kurniati, Kepala Departemen Psikiatri RSCM.

Cak Imin mengatakan, judi online tidak hanya merusak kesehatan mental dan fisik para korbannya, tetapi juga menghambat kesejahteraan dan merusak hubungan sosial. 

"Jangankan memasuki tahapan kesejahteraannya, orang yang sudah terlibat dan menjadi korban judi online hancur seluruh sendi kehidupannya. Baik sendi ekonomi, sosial, psikologis, maupun keluarganya," ujar dia. 

Sumber