Muhammadiyah Apresiasi Polri Tangkap Pegawai Komdigi Kasus Judol: Meresahkan
Polri mengungkap keterlibatan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai pembuka akses judi online (judol). Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengapresiasi keberhasilan Polri lantaran judi online sangat meresahkan masyarakat.
"Keberhasilan Polda Metro Jaya menangkap beberapa tersangka saat penggeledahan ruko yang menjadi tempat penyelenggaraan judi online di kawasan Galaxy Kota Bekasi patut di apresiasi karena kegiatan judi online ini benar-benar sudah sangat meresahkan terutama masyarakat lapis bawah," kata Anwas Abbas kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Merujuk laporan PPATK, Anwar menyampaikan ada sekitar 2,1 juta warga miskin yang kecanduan judi online. Bahkan, lanjut dia, sejak 2017 sampai 2022 tercatat sekitar 156 juta transaksi judi online dengan nilai mencapai Rp 190 triliun.
"Sebuah jumlah yang sangat besar. Hal ini tentu akan berdampak buruk terhadap kehidupan perekonomian nasional karena uang yang sejumlah itu semestinya beredar di tengah-tengah masyarakat, ini tidak. Uang tersebut malah mengalir ke negara tetangga," jelasnya.
Anwar juga menilai judi online dapat merusak perekonomian nasional serta pelakunya akan mengalami masalah psikologis akibat kecanduan. "Sehingga tentu akan sangat sulit bagi mereka untuk bisa keluar dari perilaku buruk tersebut," ucapnya.
Efek kecanduan itu, kata dia, akan dimanfaatkan oleh penyedia judi online untuk meraup keuntungan. Biasanya, mereka membuat peserta baru menang demi membuat candu.
"Apalagi bagi mereka-mereka yang sudah pernah menang tentu hal demikian akan mendorong terjadinya pelepasan dopamine dan neurotransmitter di otak yang berhubungan dengan rasa senang sehingga membuat mereka menjadi ketagihan dan selalu berusaha untuk mencoba dan mencobanya lagi," terangnya.
"Bahkan bila tidak punya uang mereka tidak segan-segan membuat pinjaman kesana-kemari termasuk kepada pinjaman online sehingga akhirnya hidup mereka benar-benar mengenaskan karena di samping mereka sudah miskin lalu dengan bermain judi hidup mereka tampak menjadi semakin miskin," lanjutnya.
Anwar memandang, langkah terbaik yang dilakukan pemerintah ialah memberantas praktek perjudian. Ia lantas mendorong aparat bersikap tegas memberantas judol.
"Kita meminta pihak kepolisian agar bisa bertindak lebih keras dan lebih tegas lagi supaya masyarakat bisa hidup dengan aman, tentram, damai, sejahtera dan bahagia," tegasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan judi online masih merebak salah satunya karena tidak berjalannya pemblokiran. Hal itu terungkap saat polisi mengusut kasus dugaan judi online yang menjerat pegawai Komdigi sebagai tersangka.
Oknum Komdigi yang menjadi tersangka itu ditangkap oleh tim gabungan Polri. Total ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan oknum Komdigi yang ditangkap itu memiliki kewenangan penuh dalam memblokir situs terkait judi online. Namun oknum Komdigi tersebut menyalahgunakan kewenangannya.
"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).
Polda Metro Jaya pun melakukan penggeledahan di kantor Komdigi. Dalam penggeledahan ini, polisi mendalami cara para tersangka pegawai Komdigi memfilter situs-situs judi online yang seharusnya diblokir.
"Pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," jelas Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Ade Ary juga menyampaikan ada tiga lantai yang dilakukan penggeledahan oleh Polda Metro. Mulai lantai 2, 3, dan 8 gedung Kementerian Komdigi.
Dari hasil penggeledahan ini, Ade menjelaskan telah menyita beberapa barang bukti. Dia mengatakan barang bukti yang disita berupa laptop pribadi tiap tersangka yang merupakan pegawai Kementerian Komdigi.
Proses penggeledahan berlangsung selama satu jam. Polisi mulai melakukan penggeledahan pukul 17.47 WIB. Kemudian penggeledahan selesai pukul 19.00 WIB.
Selesainya penggeledahan ditandai dengan keluarnya enam orang tersangka yang sebelumnya ikut dibawa masuk ke dalam gedung Kementerian Komdigi. Mereka keluar didampingi anggota Polda Metro Jaya.
Pengungkapan kasus judi online ini sesuai dengan pernyataan Kapolri yang menyampaikan salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo ialah memberantas perjudian online. Sebab judi online masuk kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa.
Kapolri mengatakan akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu, dan akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.
Kapolri juga menyampaikan perintah kepada jajarannya untuk mendukung penuh seluruh program dan kebijakan pemerintah, terutama dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara baik dari segi penerimaan maupun pengeluaran. Kapolri memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap beberapa perkara yang menjadi atensi pemerintah, termasuk peredaran gelap narkoba.
"Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow, serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas," ucap Kapolri.