Muhammadiyah soal Wacana Libur Sebulan Saat Ramadan: Fokus Membina Akhlak
PP Muhammadiyah ikut merespons wacana libur sekolah selama satu bulan saat Ramadan. PP Muhammadiyah mengaku setuju atas wacana tersebut dengan tetap mengikuti aturan dari kementerian terkait.
"Oh setuju, setuju. Itu sudah, sepenuhnya kan policy kementerian, baik Dikti maupun Dikdasmen. Tapi poin penting bagi Muhammadiyah, Ramadan jadikan arena untuk mendidik akhlak. Mendidik budi pekerti, mendidik karakter," kata Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Haedar menjelaskan, lembaga pendidikan Muhammadiyah selalu mengikuti aturan pemerintah meski memiliki waktu libur tertentu. Namun, berkenaan dengan wacana libur sebulan selama Ramadan, dia menyarankan agar bisa dimanfaatkan dalam pembinaan akhlak.
"Sekolah Muhammadiyah kan selalu seiring dengan policy pemerintah. Tapi untuk libur-libur tertentu kita punya paket-paket khusus. Termasuk gairahkan di bulan Ramadan ini penggunaan masjid-masjid sekolah, masjid-masjid kampus untuk pembinaan karakter, pembinaan akhlak. Problem terbesar di Indonesia dalam hal pembentukan karakter," jelas Haedar.
"Nah, karena itu, pendidikan agama, pendidikan akhlak, pendidikan budi pekerti itu menjadi sangat penting sehingga jadikan libur seberapa lama pun yang ada di bulan Ramadan. Gunakan untuk fokus membina akhlak, membina akal budi. Di samping ada proses pembelajaran," pungkasnya.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan wacana libur sekolah saat Ramadan sudah dibahas lintas kementerian. Rapat pemerintah tersebut telah menghasilkan kesepakatan bersama.
"Sudah kita bahas tadi malam, lintas kementerian. Intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan," ungkap Abdul Mu’ti kepada wartawan setelah menghadiri acara Tanwir Aisyiyah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).
Dia menyebutkan ada tiga kementerian yang membahas ini, mulai Kemendikdasmen, Kemenag, hingga Kemendagri. Dia pun meminta masyarakat menunggu keputusan akhir hingga keluar surat resmi mengenai pembahasan ini.
"Tapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada surat edaran bersama Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. Tunggu sampai surat edarannya keluar ya, isinya bagaimana tunggu sampai pada waktunya kita membahas ya, nanti tunggu pada waktunya ya," terang Abdul Mu’ti.
Simak juga Video PBNU Soal Libur Sebulan Ramadan Sekolah Sambil Puasa Juga Nggak Apa-apa
[Gambas Video 20detik]