MUI Apresiasi Langkah Prabowo Maafkan Koruptor, jika Hasil Korupsi Dikembalikan
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, upaya Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor dengan syarat uang yang dikorupsi harus dikembalikan, patut didukung dan diapresiasi.
"MUI memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang telah menghimbau para koruptor di negeri ini untuk bertobat dan mengembalikan sepenuhnya uang yang mereka curi," imbuh Anwar melalui pesan singkat, Jumat (20/12/2024).
MUI berharap agar koruptor segera bertaubat mendengar imbauan Kepala Negara ini.
"Sebab bila tenggat waktu yang diberikan Prabowo sudah terlewati maka tentu Prabowo tidak akan segan-segan menyeret mereka ke pengadilan untuk diadili dan dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya," ucap Anwar.
Dia juga menyebut, hukuman yang bisa diterima para koruptor yang enggan bertaubat ini bisa lebih berat, tak sekadar hukuman penjara.
Bisa jadi akan ditambah dengan perampasan terhadap semua harta kekayaan yang didapat secara tidak baik.
"Di samping itu, kepada Prabowo kita harapkan supaya maksud dan tujuan beliau dapat terlaksana, maka Prabowo harus bisa bersikap tegas kepada para aparatur negara yang ada, karena selama ini mereka juga banyak yang terlibat dalam praktek yang tidak terpuji tersebut," tutur Anwar Abbas.
"Dan jika di antara mereka ternyata ada yang tidak mengindahkan peringatan tersebut maka diharapkan Prabowo sebagai presiden untuk tidak ragu-ragu menindak, memecat dan menyeret mereka ke pengadilan," tandasnya.
Sebelumnya, Prabowo meminta kepada para koruptor untuk mengembalikan apa yang telah mereka curi dari negara.
Jika koruptor mengembalikan apa yang mereka curi, Prabowo menyebut mungkin saja mereka akan dimaafkan.
Hal tersebut Prabowo sampaikan saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).
"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," ujar Prabowo dalam YouTube Setpres, Kamis (19/12/2024).