MUI Dukung Pengurangan Durasi Haji, Pelayanan Jemaah Patut Diutamakan

MUI Dukung Pengurangan Durasi Haji, Pelayanan Jemaah Patut Diutamakan

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung wacana pengurangan durasi masa tinggal calon jemaah haji di Tanah Suci pada 2025. Langkah ini dinilai dapat menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tanpa membebani jemaah.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, menegaskan pentingnya menjaga kualitas layanan meskipun biaya perjalanan berkurang.

"Namun demikian kami berharap meskipun ada pengurangan BPIH, kualitas layanan terhadap jemaah haji tidak boleh berkurang bahkan kalau bisa harus lebih baik," kata Zainut saat dihubungi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/1/2025).

Ia memandang rencana pengurangan durasi sebagai solusi inovatif dibanding hanya mengandalkan subsidi dari nilai manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Subsidi yang digunakan selama ini, kata Zainut, berasal dari hasil investasi dana haji jemaah masa tunggu.

"Ada pemahaman yang keliru selama ini, bahwa subsidi jemaah haji itu berasal dari pemerintah padahal sebenarnya dana subsidi itu berasal dari jemaah haji masa tunggu," ujar Zainut.

"Jadi subsidi tersebut berasal dari return investasi dana haji jemaah yang dikelola BPKH," sambung Zainut.

Zainut menekankan pentingnya penyusunan BPIH yang adil dan berkelanjutan. Ia mengingatkan agar kebijakan baru tidak merugikan jemaah di masa mendatang.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengungkapkan peluang memperpendek periode ibadah haji menjadi tiga hari.

Pemerintah dapat merealisasikan wacana ini dengan menambah embarkasi jemaah dan memperluas jadwal mendarat di bandara Arab Saudi.

Langkah ini diharapkan mampu menyeimbangkan biaya perjalanan dengan pelayanan optimal, sekaligus menjaga keberlanjutan finansial haji tanpa membebani calon jemaah di masa mendatang.

Sumber