MUI Ingatkan Jaga Kualitas Makanan hingga Akomodasi Usai Biaya Haji Turun
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengapresiasi pemerintah soal turunnya biaya haji yang dibayar jemaah menjadi Rp 55,4 juta. Amirsyah meminta pemerintah tetap memperhatikan kualitas akomodasi dan konsumsi.
"Harus menjaga kualitas transformasi, pelayanan haji baik segi jarak maupun akomodasi dan konsumsi. Komponen ini sangat penting dan harus dipentingkan untuk memperkuat mutu layanan haji yang setiap tahun diselenggarakan," kata Amirsyah, Senin (6/1/2025).
"Ya layanan yang berkualitas. Semboyan murah, terjangkau, berkualitas," katanya.
Dia pun meminta pembimbing haji memberikan pelayanan terbaik.
"Pembimbing haji yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji sebagai tamu allah sehingga jemaah haji memperoleh haji mabrur," katanya.
Panja Haji DPR dan pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M. DPR dan pemerintah sepakat Bipih setoran jemaah sebesar Rp 55.431.750.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat panja di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Rapat dipimpin Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid dan dihadiri Menag Nasaruddin Umar, Wamenag Romo Syafi’i, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.
Abdul memaparkan total BPIH 1446 H/2025 H sebesar Rp 89 juta.
"Berdasarkan besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79," ujar Wachid.
Sementara itu, biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah haji sebesar Rp 55.431.750. "Biaya per jemaah haji atau Bipih dibayarkan langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750," imbuh Wachid