Muncikari di Muna Ditangkap, Dapat Rp 100.000 Setiap Transaksi, Cari Pelanggan Lewat Aplikasi
KOMPAS.com - A (26), pria asal Kota Baubau diamankan karena menawarkan jasa prostitusi seorang wanita berinisial S di Raha, Muna, Sulawesi Tenggara.
S ditawarkan ke pria hidung belang melalui aplikasi online.
Pelaku diamankan di salah satu hotel di Raha, Kabupaten Muna pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 23.00 WITA malam
Wakapolres Muna, Kompol Andi Usri, Sabtu (9/11/2024) mengatakan, A dengan ‘kliennya’ mengaku saling mengenal saat sama-sama bekerja di sebuah salon di Kota Baubau.
Sebelum jadi muncikari, A adalah bekerja di salon dan juga sebagai seniman tato.
"Selain kerja di salon, keseharian pelaku juga sebagai seniman tato di Baubau," kata Wakapolres Muna, Kompol Andi, Sabtu (9/11/2024).
Di hadapan awak media, A mengaku sejak tiba di Kabupaten Muna, S memintanya untuk mencarikan pelanggan melalui aplikasi online.
"S (korban) minta sendiri untuk dicarikan pelanggan melalui aplikasi MiChat saat tiba di Muna,"Ungkapnya.
Pelaku mengaku bahwa ini adalah pertama kalinya ia terlibat praktik prostitusi online setelah diajak S (korban).
"Saya diajak S (korban), ini pertama kali," kata pelaku A.
Kompol Andi Usri mengatakan pada aplikasi online, A membuat status ‘stay’ yang artinya menunggu pelanggan dan siap transaksi seksul. Untuk harga yang dipatok adalah Rp 400.000 untuk sekali booking.
"Setiap kali transaksi pelaku pasang harga Rp 400.000," ungkapnya.
Setelah sepakat harga, pelaku langsung menghubungi S untuk menunggu di hotel yang ditentukan. Dari pengakuan pelaku, setiap transaksi prostitusi online, ia mendapat upah Rp 100 ribu.
"Sekali transaksi hanya dapat seratus ribu, sementara sisanya dikasih kepada korban wanita S dan bayar hotel," kata Kompol Andi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Mucikari di Sultra, Tiap Transaksi Diupah Rp100 Ribu, Baru Beroperasi Sudah Ditangkap