Muncikari yang Jual Remaja Perempuan ke 70 Pria Pelajari Prostitusi dari Pekerjaan Sebelumnya
JAKARTA, KOMPAS.com - R alias T (19), muncikari yang menjual remaja perempuan kepada 70 laki-laki hidung belang di Jakarta Selatan, mempelajari cara menjalankan bisnis prostitusi dari pekerjaan sebelumnya.
Sebelum jadi muncikari, R sempat bekerja sebagai joki di tempat prostitusi selama satu bulan.
"Jadi joki, setelah itu dia belajar. Dari joki cukup sebulan itu, dia langsung jadi muncikari," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi saat dihubungi, Jumat (17/1/2025).
Sebagai muncikari, R menjual remaja perempuan untuk melayani pria hidung belang dengan sistem paket.
Perempuan-perempuan yang jadi korbannya mesti melayani minimal 20 pria untuk dapat menerima gaji.
"Itu ide dia sendiri (untuk menjual) paketan, ada 20, 50, dan 70 (pria)," tambah Nunu.
Dari pekerjaannya itu, R mendapatkan penghasilan Rp 3-5 juta per bulan.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Kebayoran Baru menangkap seorang muncikari berinisial R alias T (19) terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
R ditangkap bersama empat orang lainnya di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pemuda itu diduga menjual dua remaja berinisial AMD (17) dan MAL (19) untuk melayani 70 pria hidung belang dengan bayaran Rp 3,5 juta.
Setelah penangkapan ini, polisi langsung menetapkan R alias T sebagai tersangka. Sementara, empat orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang pasti tersangka itu satu, si muncikari, yang empat (orang lainnya) belum tahu. Karena, kemarin tidak disebutkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya,” ungkap Nunu.
Adapun AMD (17) dan MAL (19) dipaksa melayani 70 pria hidung belang sejak Oktober 2024 di sebuah hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp 3,5 juta," kata Nunu.
Mulanya, korban ditawari pekerjaan oleh temannya. Ternyata, pekerjaan yang dimaksud berupa melayani pria hidung belang.
Jika keluar dari pekerjaan tersebut, AMD dan MAL akan dianggap berutang.
"Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada mucikari ini berkisar Rp 250.000 sampai Rp 1,5 juta. Sedangkan korban hanya dibayar Rp 3,5 juta per 70 tamu," tambah Nunu.