Muncikari yang Jual Remaja untuk Layani 70 Pria di Jaksel Dapat Rp 3-5 Juta per Hari
JAKARTA, KOMPAS.com - R alias T (19), muncikari yang menjual dua remaja perempuan berinisial AMD (17) dan MAL (19) kepada 70 pria hidung belang di Jakarta Selatan mendapat penghasilan Rp 3-5 juta setiap harinya.
Penghasilan itu dia dapat dari para lelaki hidung belang dengan membuka praktik prostitusi.
"Penghasilannya sehari, dia bisa sehari Rp 3 juta sampai Rp 5 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi saat dihubungi, Jumat (17/1/2025).
R disebut sebagai orang yang mengatur segala kebutuhan prostitusi tersebut. Dia pula yang membayar pekerja-pekerja lain di tempat prostitusi itu.
Nunu mengatakan, korban R bukan hanya AMD dan MAL. Ada sejumlah perempuan lain yang juga dipekerjakan oleh R di dua lokasi yang berbeda.
"Jadi dia ke Jakarta Barat, dia juga ke daerah Kuningan," tambah Nunu.
Nunu mengatakan, R mempelajari praktik ini karena sebelumnya pernah bekerja di tempat prostitusi sebagai joki.
"Sejak September untuk jadi muncikari. Tapi sebelumnya dia belajar dulu jadi joki. Setelah dia belajar cukup sebulan, itu dia langsung bisa jadi muncikari," tutup Nunu.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Kebayoran Baru menangkap seorang muncikari berinisial R alias T (19) terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
R ditangkap bersama empat orang lainnya di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pemuda itu diduga menjual dua remaja berinisial AMD (17) dan MAL (19) untuk melayani 70 pria hidung belang dengan bayaran Rp 3,5 juta.
Setelah penangkapan ini, polisi langsung menetapkan R alias T sebagai tersangka. Sementara, empat orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang pasti tersangka itu satu, si muncikari, yang empat (orang lainnya) belum tahu. Karena, kemarin tidak disebutkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya,” ungkap Nunu.
Adapun AMD (17) dan MAL (19) dipaksa melayani 70 pria hidung belang sejak Oktober 2024 di sebuah hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp 3,5 juta," kata Kompol Nunu saat ditemui di Polsek Kebayoran Baru, Selasa (14/1/2025).
Mulanya, korban ditawari pekerjaan oleh temannya. Ternyata, pekerjaan yang dimaksud berupa melayani pria hidung belang.
Jika keluar dari pekerjaan tersebut, AMD dan MAL akan dianggap berutang.
"Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada mucikari ini berkisar Rp 250.000 sampai Rp 1,5 juta. Sedangkan korban hanya dibayar Rp 3,5 juta per 70 tamu," tambah Nunu.