Munculnya Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung, tapi Disebut Pihak Sekolah Sumbangan Sukarela

Munculnya Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung, tapi Disebut Pihak Sekolah Sumbangan Sukarela

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pelajar SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, yang belum diketahui identitasnya mengungkapkan soal dugaan pungutan liar (pungli) di sekolahnya.

Pelajar itu mengadukan soal dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung ke politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald Aristone Sinaga. Aduan ini diviralkan Ronald melalui akun Instagram pribadinya, @brorondm.

Ronald turut menunjukkan beberapa tangkapan layar yang berisi pesan aduan pelajar tersebut melalui direct message.

Dalam pesan tersebut, sang pelajar mengungkapkan, pihak sekolah meminta uang Rp 1.000.000 hingga Rp 2.500.000 kepada 600 pelajar di SMAN 2 Cibitung.

Uang ini diklaim untuk pembuatan pagar dan bangunan sekolah. Namun setelah pelajar membayar, pihak sekolah urung merealiasikan pembuatan pagar dan bangunan sekolah.

Hal tersebut membuat pelajar dan wali murid merasa menjadi korban dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung.

"Saya selaku siswa SMA tersebut telah menjadi korban dugaan pungli. Tak hanya saya, 600 orangtua pelajar pun terkena imbasnya," kata pelajar tersebut, dikutip dari tangkapan layar unggahan Ronald, Kamis (5/12/2024).

Pelajar ini mengaku sempat mengadu praktik dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung ke nomor kontak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Namun, karena nomor Gibran tak aktif, dia akhirnya memilih untuk mengadukan kasus ini ke Ronald.

Ia terpaksa mengadu lantaran pihak sekolah diduga mengancam siswa tidak bisa mengikuti ujian akhir semester (UAS) apabila tidak memberikan uang pembuatan pagar dan bangunan.

"Masalahnya kalau enggak bayar, enggak dikasih kertas ulangan, Bang. Gimana mau maju Indonsia emas," keluh pelajar tersebut.

Humas SMAN 2 Cibitung, Nana, membantah tudingan adanya dugaan pungli ke pelajar untuk pembuatan pagar dan bangunan sekolah.

Namun, Nana mengakui bahwa sekolah melalui komite sekolah telah meminta sumbangan uang kepada siswa atau wali murid yang bersifat sukarela untuk menguruk halaman sekolah yang kerap tergenang jika hujan.

"Sekarang punglinya di mana? Itu sumbangan, sukarela. Tinggal terserah orangtua mau nyumbangnya berapa, bahkan ada yang tidak nyumbang," kata Nana saat ditemui Kompas.com di SMAN 2 Cibitung, Kamis (5/12/2024).

Nana juga membantah jika pihak sekolah mematok besaran nilai uang yang wajib diserahkan siswa. Ia beralasan, ekonomi wali murid SMAN 2 Cibitung mayoritas kelas menengah ke bawah, sehingga pihak sekolah tak mematok nilai uang sumbangan pengurukan halaman sekolah.

"Kita memahami itu, memaklumi itu. Kalau memang tidak ada ya, itu yang namanya sumbangan, masa harus kita paksa, kan enggak, monggoh (silakan) terserah saja. Ya kalau pun ada yang menyumbang juga, ya enggak maksimal gitu," ujar Nana.

Menurut Nana, tudingan dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung muncul karena ada miskomunikasi antara siswa, wali murid, sekolah, dan komite sekolah.

"Ya, ini hanya miskomunikasi saja antara orangtua, siswa, pihak sekolah, dengan pihak komite dalam hal ini," ungkap dia.

Nana juga membantah tudingan soal pihak sekolah melarang anak didik mengikuti UAS apabila tidak membayar sumbangan tersebut.

Nana mengeklaim, ratusan pelajar yang tidak menyerahkan uang sumbangan tetap bisa mengikuti UAS yang kini tengah berjalan. Sementara pelajar yang menyerahkan uang sumbangan diklaim hanya puluhan anak.

"Mereka katanya tidak boleh ikut ujian, kalau tidak menyumbang, tidak. Itu tidak ada. Semua ikut ujian, dan semua kita bagikan kartu," terang dia.

Nana mengaku heran kebijakan sumbangan untuk pengurukan halaman sekolah justru baru dikeluhkan oleh pelajar pada tahun ini.

Pasalnya, sejak SMAN 2 Cibitung beroperasi pada 2017, pihak sekolah telah meminta sumbangan untuk pengurukan halaman sekolah sejak 2018 hingga kini.

Tim Saber Pungli Polres Metro Bekasi langsung mendatangi SMAN 2 Cibitung usai viralnya dugaan pungli berkedok pembuatan pagar dan bangunan sekolah pada Kamis (5/12/2024).

Selain Tim Saber Pungli Polres Metro Bekasi, perwakilan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi, Inspektorat Kabupaten Bekasi, dan Camat Cibitung turut hadir untuk meminta klarifikasi pihak SMAN 2 Cibitung.

"Langsung ya. Mereka ini sangat responsif sekali gitu ya. Langsung tangkap (informasi) dan mereka langsung turun, langsung datang," ujar Nana.

Dalam pertemuan tersebut, pihak SMAN 2 Cibitung membantah adanya dugaan pungli dengan memberikan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut antara lain undangan rapat antara komite sekolah dengan wali murid pada September 2024, surat keputusan (SK) komite sekolah, serta dokumen rapat.

Nana menyatakan, barang bukti yang diserahkan sebagai bentuk klarifikasi bahwa informasi dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung tidak benar.

Nana menyatakan, barang bukti yang diserahkan sebagai bentuk klarifikasi bahwa informasi dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung tidak benar.

(Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Akhdi Martin Pratama, Jessi Carina)

Sumber