Mural Kota Bekasi Jadi Sasaran Vandalisme, Hadiah Rp 10 Juta Menanti untuk Ungkap Pelaku

Mural Kota Bekasi Jadi Sasaran Vandalisme, Hadiah Rp 10 Juta Menanti untuk Ungkap Pelaku

BEKASI, KOMPAS.com - Karya seni mural yang menghiasi fasilitas umum Taman Baru di kolong Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Kalimalang, Kota Bekasi, kini menjadi sasaran vandalisme.

Lima dinding penyangga tol di Jalan KH Noer Ali, yang sebelumnya memukau dengan goresan seni mural yang indah, kini tampak berantakan akibat perusakan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Vandalisme yang terjadi di sejumlah fasilitas umum dan sosial itu mengundang keprihatinan calon wali kota Bekasi nomor urut 3, Tri Adhianto.

Ia sampai membuka sayembara dengan imbalan hadiah uang Rp 10 juta bagi siapa pun yang dapat mengungkap pelaku vandalisme.

Dari pengamatan Kompas.com di lokasi, mural berwarna-warni yang menambah keindahan dinding penyangga tol kini telah dirusak.

Coretan-coretan acak menutupi keindahan yang sebelumnya ada. Ini tentu merugikan citra positif yang ingin disampaikan melalui karya seni tersebut.

Bukan hanya mural yang menjadi korban, pot tanaman beton di sekitar taman juga mengalami kerusakan akibat aksi vandal tersebut.

Keindahan karya seni yang seharusnya memperkaya lingkungan di tengah hiruk pikuk Kota Bekasi kini sirna.

Kesan terbengkalai pun semakin menguat karena kurangnya pengawasan dari petugas keamanan di area tersebut.

Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3, Tri Adhianto, tidak tinggal diam melihat situasi ini.

Ia memutuskan untuk membuka sayembara dengan imbalan hadiah uang sebesar Rp 10 juta bagi siapa saja yang dapat mengungkap pelaku vandalisme.

"Sayembara Rp 10 juta untuk ungkap pelaku vandalisme. Saya menyediakan hadiah tersebut bagi siapa saja yang berhasil membantu," ungkap Tri melalui akun Instagram resminya pada Sabtu (4/1/2025).

Tri mengajak masyarakat Bekasi untuk melaporkan informasi terkait pelaku melalui pesan langsung (direct message) ke akun Instagram-nya.

Ia menegaskan bahwa tindakan hukum dan sanksi sosial akan diberlakukan untuk memberi efek jera kepada pelaku.

"Pelaku akan kami proses hukum dan sanksi sosial," tegasnya.

Saat menjadi Penjabat (Pj) Walikota Bekasi, Tri Adhianto pernah memberikan ruang bagi seniman untuk berkreasi.

"Mural-mural ini bukan hanya sekadar seni, tetapi juga simbol kreativitas dan kebanggaan kota kita," katanya.

Menurut dia, vandalisme tidak hanya merusak keindahan seni, tetapi juga menghancurkan semangat kebersamaan yang telah dibangun.

"Ayo kita jaga keindahan Kota Bekasi bersama-sama. Kota ini milik kita semua, bersama-sama kita jaga dan bangun," serunya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga keindahan kota agar tidak ternodai oleh aksi vandalisme yang merugikan.

Sumber