Mutasi Jabatan TNI, Mayjen Achiruddin Kembali Jabat Danpaspampres
JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto resmi menunjuk Mayjen Achiruddin sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 1545/XII/2024 yang diterima Kompas.com pada Senin (9/12/2024).
Sebelum menjabat sebagai Danpaspampres, Achiruddin pernah menjabat sebagai Danpaspampres pada Desember 2023, sebelum mendapatkan promosi menjadi Pangdam VI/Mulawarman melalui Surat Keputusan Panglima TNI pada 18 Oktober lalu.
"Mayjen Achiruddin, jabatan lama Pangdam VI/Mlw, jabatan baru Danpaspampres," demikian bunyi dokumen Surat Keputusan Panglima yang telah dibenarkan oleh Pusat Penerangan (Puspen) TNI.
Sebagai pengganti Achiruddin di Pangdam VI/Mulawarman, Panglima TNI menunjuk Mayjen Rudy Rachmat Nugraha, yang sebelumnya menjabat sebagai Asintel Panglima TNI.
Dalam mutasi kali ini, Panglima TNI juga melakukan perubahan di pucuk pimpinan Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dengan menunjuk Letjen Mohammad Fadjar sebagai Pangkostrad.
Fadjar menggantikan Letjen Mohamad Hasan, yang kini ditunjuk sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Dankodiklatad).
Kemudian, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I kini dijabat oleh TNI Angkatan Darat, yaitu Mayjen Kunto Arief Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli bidang Ekonomi Setjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).
Laksdya Rachmad Jayadi, yang sebelumnya menjabat Pangkogabwilhan I, kini dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun.
Lebih lanjut, Letjen Nugroho Sulistyo Budi ditunjuk sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Jabatan yang ditinggalkan Nugroho sebagai Inspektur Utama Badan Intelijen Negara (BIN) kini diisi oleh Mayjen R. Sidharta Wishu Graha.
Keduanya masih menunggu surat keputusan presiden (keppres) sebelum resmi menjabat.
Panglima TNI juga menugaskan beberapa Pati TNI untuk menduduki posisi di berbagai kementerian dan lembaga.
Mereka adalah Mayjen Maryono sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perhubungan, Mayjen Irham Waroihan sebagai Irjen Kementerian Pertanian, dan Laksamana Pertama Ian Heriyawan di Badan Penyelenggara Haji.
Dalam dokumen Surat Keputusan Panglima, ketiga Pati TNI tersebut dimutasi menjadi staf khusus kepala staf di matra masing-masing.