Nanang Gimbal Tersangka Pembunuhan Sandy Permana Kini Berbaju Tahanan
Polisi menetapkan Nanang Irawan alias Gimbal sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan artis Sandy Permana ‘Mak Lampir’ di pinggir jalan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Nanang kini resmi ditahan.
Nanang ‘Gimbal’ dihadirkan langsung dalam jumpa pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025). Nanang mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tangan Nanang juga dalam kondisi terborgol.
Nanang tetap membisu saat ditanya awak media terkait kasus pembunuhan yang terjadi. Dia hanya tertunduk saat dihadirkan dalam jumpa pers.
Nanang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Nanang dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat dan/atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (15/1).
Nanang ditangkap di Dusun Poris RT 04 RW 09, Kutamukti, Kutawaluya, Karawang, Rabu (15/1), pukul 10.45 WIB. Nanang ‘Gimbal’ sengaja kabur ke daerah Karawang, Jawa Barat, setelah menikam Sandy Permana.
Saat dalam pelarian, Nanang memotong rambutnya yang gimbal. Dia sengaja memotong rambutnya sendiri untuk menghindari kejaran polisi.
"Tujuannya untuk menghindari pengejaran petugas," ucap Ade Ary.
Artis Sandy Permana ditemukan tewas pada Minggu (12/1) pukul 07.00 WIB. Sandy Permana ditemukan di pinggir jalan dekat dengan rumahnya.
Sebelum ditemukan tewas, Sandy diketahui naik sepeda listrik untuk menemui seseorang di danau dekat perumahan. Kesaksian warga lainnya mengungkap Sandy Permana sempat berkelahi dengan seseorang yang diduga pelaku.
Simak juga Video ‘Fakta-fakta Penangkapan Nanang ‘Gimbal’ Pembunuh Sandy Permana’
[Gambas Video 20detik]