Nanang Konsumsi Sabu Sebelum Perkosa, Bunuh dan Rampok Pelajar SMP di Sergai
MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria bernama Nanang (27) karena diduga merampok, membunuh dan memerkosa pelajar SMP berinisial AS (12) di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, pada Kamis (12/12/2024). Sebelum menjalankan aksi bejatnya, Nanang mengonsumsi sabu terlebih dahulu.
"Berdasarkan keterangan tersangka dan kita juga sudah lakukan tes urine positif menggunakan narkoba. Dan, pengakuan tersangka, malam sebelum (menjalankan aksinya) dia baru selesai menggunakan narkoba jenis sabu," ujar Kapolres Sergai, AKBP John Sitepu dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/12/2024).
Jhon Sitepu mengatakan, berdasarkan kronologi kejadian, awalnya Nanang hanya berniat merampok saja. Saat korban melintas di jalan desa, dia langsung mengadang korban di jalan dengan memalangkan sebatang bambu.
"Saat korban berhenti tersangka menyerangnya dengan memiting leher korban hingga korban tidak berdaya," ujarnya.
Setelah korban pingsan, niat pelaku tidak hanya ingin merampok, namun juga memerkosa korban. Nanang lalu membawa korban ke semak-semak dan memerkosanya. Setelah itu, korban tiba-tiba tersadar.
Pelaku panik dan langsung menjerat leher korban menggunakan kain hingga korban tewas.
Pelaku lalu memasukkan jasad korban ke dalam karung dan membuangnya di sekitar lokasi pemerkosaan. Kemudian, keesokan harinya, jasad korban ditemukan.
Polisi menyelidiki kasus ini dan menangkap Nanang di lokasi persembunyiannya di Desa Pematang Tatal, Kecamatan Perbaungan, Sergai, pada Minggu (15/12/2024).
Polisi menembak kedua kaki Nanang kerana mencoba melarikan diri. Kini, dia ditahan di Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dia diancam dengan pidana penjara selama-lamanya, seumur hidup," tandas Jhon.