NasDem soal Anggota DPR Satori Diperiksa di Kasus CSR BI: Kita Hormati Hukum

NasDem soal Anggota DPR Satori Diperiksa di Kasus CSR BI: Kita Hormati Hukum

KPK telah memeriksa anggota DPR RI Satori (ST) terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility atau CSR di Bank Indonesia (BI). Waketum Partai NasDem, Saan Mustopa, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

"Terkait dengan KPK sedang menyelidiki, sedang menyidik terkait dengan kasus CSR-nya BI, ya kita hormati aja proses hukum itu," kata Saan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (29/12/2024).

Wakil Ketua DPR itu juga menyebut dana CSR tersebut seharusnya digunakan dan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Saan kembali menegaskan kadernya akan mengikuti proses hukum.

"Kita ikuti proses hukum aja ya, nanti saya akan cek semuanya. Tapi mudah-mudahan nggak ada masalah," katanya.

KPK selesai memeriksa anggota DPR RI Satori (ST) terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility atau CSR di Bank Indonesia (BI). Satori mengaku menggunakan dana CSR BI untuk kegiatannya di dapil."Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata Satori di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12). Satori ditanyai terkait bentuk program CSR BI tersebut.

Satori mengatakan dana CSR itu mengalir melalui yayasan. Dia juga menyebut semua anggota Komisi XI menerima program itu.

"Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja," kata dia.

Satori juga menegaskan tidak ada uang suap terkait hal tersebut. Dia berjanji akan mengikuti semua proses yang ada secara kooperatif.

"Nggak ada, nggak ada uang suap itu," kata Satori.

"Kita sebagai warga negara mengikuti tetap prosedur yang akan dilakukan oleh penyidik. Insyaallah saya akan kooperatif," tambahnya.

Sumber