Nasib Rolls-Royce Tak Bertuan di Kemensos Ditentukan Tahun Depan

Nasib Rolls-Royce Tak Bertuan di Kemensos Ditentukan Tahun Depan

Keberadaan mobil mewah Rolls-Royce di gudang Kementerian Sosial (Kemensos) ramai dibahas. Faktanya, mobil sedan tersebut tidak bertuan.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap mobil mewah tersebut merupakan barang dari undian gratis. Mobil pabrikan Inggris itu diserahkan kepada Kemensos dari penyelenggara undian karena pemenangnya tidak bisa menebus hadiah itu.

"Jadi ada undian, waktu itu harganya mobil Rolls-Royce, kemudian yang dapat itu harus bayar 25 persen. Mereka nggak mampu, maunya dijual aja," kata Gus Ipul dalam peluncuran aplikasi SIM UGB-PUB di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, harga pasaran mobil Rolls-Royce mencapai Rp 20-25 miliar. Artinya, pemenang harus membayar biaya penebusan sekitar Rp 5 hingga 6,25 miliar.

Gus Ipul mengatakan mobil itu sudah pernah dilelang Kemensos, tapi belum ada yang membelinya. Selain mobil Rolls Royce, ada emas batangan yang tak diambil oleh pemenang undiannya karena tak mampu menebus dengan harga tertentu.

"Setelah dijual, nggak ada yang mau beli sampai sekarang," katanya.

Gus Ipul menerangkan, uang tebusan undian gratis berhadiah itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954 tentang Undian. Nantinya uang pajak atau setoran itu diperuntukkan menopang program-program Kemensos.

Mensos Gus Ipul mengatakan mobil mewah hadiah undian itu sudah ada di Kemensos sejak 2016. Kemensos lalu melelang mobil itu pada 2021 namun belum ada yang membeli.

Kemensos akan mengajukan lelang terhadap satu unit mobil Rolls-Royce itu pada tahun depan.

"Tahun depan mau diajukan untuk dilelang karena yang dilelang bukan Kemensos," kata Gus Ipul, Sabtu (28/12/2024).

Selain Rolls-Royce, kementeriannya bakal mengajukan lelang untuk emas yang juga tersimpan di gudang. Nantinya, barang-barang tersebut akan dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Nilai harganya berapa yang menentukan KPKNL, dilelang lewat sana. Hasilnya penerimaan negara bukan pajak kemudian digunakan Kemensos untuk melaksanakan bantuan (bagi) yang membutuhkan. Selama ini begitu," jelasnya.

Gus Ipul memastikan Kemensos akan bekerja sesuai ketentuan. Dia mengatakan barang-barang tersebut dilelang agar tak hanya teronggok di gudang.

Simak asal-usul mobil Rolls-Royce yang ada di Kemensos di halaman selanjutnya.

Ia menambahkan, Permensos Nomor 3 Tahun 2024 tentang Undiah Gratis Berhadiah menjelaskan bahwa setelah dilakukan penentuan pemenang dan selama jangka waktu 30 hari, hadiah tersebut tidak diambil oleh pemenang / hadiah tidak tertebak ( HTDP/HTT) maka harus diserahkan kepada Kemensos.

Kemudian, Kemensos bisa mengusulkan lelang terhadap HTT kepada KPKNL Kementerian Keuangan.

"Hasil lelang dari HTT tersebut masuk dalam anggaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak ) dan dapat digunakan Kemensos untuk membiayai kegiatan bansos , pemberdayaan sosial dan rehabilitasi sosial bagi masyarakat yang beresiko sosial," terangnya.

Dilansir detikOto, pada tahun 2015 lalu, Batik Air yang berada di bawah naungan Lion Air Group mengundi hadiah utama berupa mobil mewah Rolls-Royce. Tapi, sayang pemenang tak bisa dihubungi sehingga Batik Air menyerahkan hadiah Rolls-Royce ke Kementerian Sosial.

Tertulis dalam siaran pers yang diterima detikOto, Jumat (9/12/2016), mobil Rolls-Royce ini merupakan grand prize dari program undian Batik Air yaitu ‘Pergi dengan Batik Air, Pulang Bawa Rolls-Royce’ yang berlangsung dari Agustus 2015 hingga Januari 2016 dengan hadiah bulanan 2 unit Honda Jazz dan 1 unit Mercedes Benz.

"Hari ini kami menyerahkan Rolls-Royce ke Kementerian Sosial dikarenakan pada saat penarikan undian grand prize yang diadakan pada Januari 2016, kami telah menghubungi 3 pemenang dan tidak ada yang berhasil menjawab panggilan telepon kami sehingga status dari Rolls-Royce menjadi Hadiah Tidak Tertebak (HTT) dan wajib diserahkan ke Kementerian Sosial," kata Direktur Utama Batik Air Capt. Achmad Luthfie saat itu.

Sumber