Nasib Warga Cipayung, Ingin Punya Rumah di Jakarta Malah Ditipu Vendor Rp 300 Juta
JAKARTA, KOMPAS.com – Fatmawati (31), warga Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh vendor properti.
Kejadian bermula dari Fatmawati yang tertarik membeli sebuah rumah di Jalan H Rahman, RT 01/RW 01, Setu, Cipayung, Jakarta Timur. Singkat cerita, pada 20 Juni 2023, ia menandatangani akad pembelian rumah tersebut.
“Rumahnya itu termasuk dalam proyek pembangunan klaster,” ujar Fatmawati saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024).
Fatmawati kemudian mentransfer uang muka (down payment/DP) senilai Rp 300 juta ke vendor dari total harga properti sebesar Rp 1,1 miliar.
Berdasarkan kesepakatan, pembangunan rumah seharusnya selesai dalam waktu enam bulan setelah DP diterima. Namun, hingga satu tahun berlalu, pembangunan tidak kunjung dimulai.
“Proses pembangunan mandek. Bahkan, pengembalian dana DP yang dijanjikan juga tidak ditepati sampai sekarang,” kata Fatmawati.
Belakangan, Fatmawati baru mengetahui bahwa tanah yang seharusnya dibangun rumah tersebut bukan milik vendor, melainkan atas nama orang lain.
Ia langsung protes perihal ini ke vendor. Fatmawati juga meminta vendor mengembalikan DP Rp 300 juta yang telah ia serahkan.
Selain itu, Fatmawati juga menagih vendor soal uang kompensasi Rp 198 juta yang seharusnya dibayarkan jika rumah tak kunjung dibangun tiga bulan usai DP diserahkan.
Namun, protes Fatmawati itu tak digubris oleh vendor. Fatmawati akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Cakung pada 6 Agustus 2024.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/392/VIII/2024/SPKT/POLSEK CIPAYUNG/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.
Setelah melaporkan kasus ini, Fatmawati justru menerima teror dari terlapor berupa ancaman verbal melalui pesan WhatsApp.
“Developer mengancam akan menghancurkan keluarga saya karena tidak terima atas laporan yang kami buat,” ujarnya.
Fatmawati juga mengatakan, keluarganya mengalami hal-hal aneh sejak saat itu, seperti percobaan hipnotis dan ancaman tidak kasat mata.
Berdasarkan informasi dari polisi yang diterima Fatmawati, pemilik vendor telah melarikan diri dan tidak memenuhi panggilan penyidik.
“Terakhir katanya kabur. Polisi belum tahu dia di mana. Sampai sekarang kami masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian,” kata Fatmawati.