Natalius Pigai Akan Pastikan Kebijakan Pemerintah Tak Tabrak HAM
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai akan memastikan kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto tidak menabrak koridor HAM.
Pigai menyampaikan ini dalam Rapat Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
"Kami adalah pembangunan, maka kami mendorong akselerasi mulai dari program sampai dengan pelaksanaan, kami harus ikut turut serta agar kebijakan-kebijakan pemerintah secara keseluruhan tidak menabrak atau berjalan di atas koridor HAM," kata Pigai dalam paparannya.
Pigai menjelaskan Kementerian HAM dan Komisi Nasional (Komnas) HAM mempunyai tugas berbeda. Komnas HAM disebut mengawasi pembangunan HAM.
Sedangkan, Kementerian HAM melaksanakan pembangunan fisik dan nonfisik.
Lebih lanjut, ia menambahkan kementerian tidak akan bisa melakukan peradilan kasus meski memang menerima aduan-aduan pelanggaran HAM.
"Tidak mungkin kementerian akan melakukan proses, karena kami tidak akan bisa mendatangi peradilan. Kami memahami posisi kami adalah lembaga eksekutif, kita berlandaskan pada trias politika, maka kami tidak akan bisa memengaruhi proses peradilan yudikatif," ujar dia.
Menurut Pigai, hal ini juga salah satu contoh yang membedakannya dengan Komnas HAM.
"Ketika ditanya itu Komnas HAM bisa? Dia adalah lembaga quasi judicial yang bisa memberi pertimbangan-pertimbangan di peradilan, amicus curiae. Dia bisa jadi mitra peradilan berbeda dengan kami," ujar Pigai.
Dalam kesempatan ini, Pigai menyampaikan, Kementerian HAM tidak punya program 100 hari.
Dia tidak ingin kementeriannya hanya fokus mengejar target selama 100 hari kerja.
"Nanti kalau 100 hari, hari ke 101 nanti diam semua, enggak ada yang kerja lagi. Oleh karena itu saya menempatkan lima tahun sebagai kondisi emegency, dan pasukan saya harus siap harus siap melayani kebutuhan rakyat semuanya," tutur dia.