Nawawi Pomolango Jadi Ketua PT Banjarmasin Usai Lengser dari Ketua KPK
Tugas Nawawi Pomolango sebagai pimpinan KPK selesai hari ini. Setelah tidak lagi menjadi pimpinan KPK, Nawawi akan berkarier di Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin.
Dalam surat Tim Promosi Mutasi (TPM) Mahkamah Agung (MA) yang diterima dari Jubir MA, Yanto, Nawawi mendapat promosi bertugas di Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Dia akan menjabat sebagai Ketua PT Banjarmasin.
"Betul, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, sesuai dengan TPM hari ini ya," ujar Yanto saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2024).
Dalam hasil TPM itu, tertulis jabatan Nawawi Pomolango sebelumnya hakim PT Denpasar. Untuk diketahui, sebelum menjabat sebagai pimpinan KPK Nawawi memang berprofesi sebagai hakim. Dia memulai kariernya pada 1992 di Pengadilan Negeri (PN) Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah.
Kemudian Nawawi mulai mulai dikenal publik saat bertugas di PN Jakarta Pusat dalam kurun 2011-2013. Nawawi kerap mengadili sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK.
Yanto menjelaskan saat Nawawi menjadi pimpinan KPK dia tidak mundur dari MA. Dia mengatakan aturan seperti ini sama dengan aturan penegak hukum lainnya.
"Nggak, kalau hakim nggak. Sama kaya polisi, jaksa, juga begitu. Contoh Karyoto begitu mundur Kapolda, contoh Pak Warih (Warih Sadono) begitu mundur Kajati, jadi sama. Yang harus mundur kalau mencalonkan partai politik misalnya DPR, mundur. Calon gubernur juga izin, kalau nggak terpilih ya balik," jelas Yanto.