Nelayan Bantah Dapat Kompensasi dari Pemilik Pagar Laut Bekasi

Nelayan Bantah Dapat Kompensasi dari Pemilik Pagar Laut Bekasi

BEKASI, KOMPAS.com - Nelayan membantah klaim PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) yang menyebut telah memberikan kompensasi kepada mereka yang terdampak pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

"Tidak ada kompensasi kepada nelayan tentang pembaruan atau pemagaran di laut itu," ujar Wakil Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Bekasi, Abdulrahman, kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

Menurut Abdulrahman, pihak perusahaan seharusnya memberikan kompensasi kepada nelayan. Hal ini mengingat pagar laut yang dibangun perusahaan telah berdampak langsung terhadap aktivitas nelayan.

Apalagi, sejak munculnya pagar laut di pesisir Tarumajaya, hasil tangkap nelayan menurun drastis.

"Ya alasannya kan gini, pendapatan hasil tangkap menurun drastis, lokasi yang biasa untuk mencari sudah dikuasai sama PT tersebut," ungkap dia.

Meski demikian, Abdulrahman mengakui bahwa perusahaan telah memberikan kompensasi kepada warga.

Namun, kompensasi tersebut diberikan untuk mereka yang terdampak penataan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya, bukan pembangunan pagar laut.

"Pada waktu itu ada pemberian dukungan atau kompensasi penataan PPI Paljaya, bukan pembangunan pembaruan. Itu hanya 12 orang," ujar Abdulrahman.

Abdul mengaku tak mengetahui nilai kompensasi yang diberikan pihak perusahaan.

Sebelumnya diberitakan, PT TRPN mengeklaim telah memberikan kompensasi kepada nelayan yang terdampak pembangunan pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, mengungkapkan bahwa kompensasi diberikan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (KKP) Jawa Barat.

Selain itu, nelayan setempat juga diklaim sudah mendapat sosialisasi terkait pembangunan pagar laut, termasuk mengenai penataan kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya.

"Nelayan ini kan sudah kita sosialisikan. Yang sosialisikan bukan semakan kami, tapi DKP sendiri sudah mensosialisikan dan sudah ada bayar-membayarnya," ujar Deolipa dalam konferensi pers di Bekasi, Kamis (16/1/2025).

Deolipa juga menyoroti adanya suara penolakan nelayan terhadap keberadaan pagar laut yang nantinya akan menjadi alur pelabuhan itu.

Ia menuding bahwa pihak penolak bukanlah nelayan asli Kampung Paljaya, melainkan nelayan dari daratan Jakarta.

"Nah, nelayan di Bekasi ini sudah dibayarkan semua. Sudah rapi. Tiba-tiba ada nelayan dari wilayah Cilincing, Jakarta, komplain. Kenapa ada begini-begini? Kan jadi komplain semua nelayan dari kota Jakarta, bukan dari Bekasi. Itu persoalannya," pungkas dia.

Sumber