Nelayan Gembira Pagar Laut di Bekasi Disegel KKP
BEKASI, KOMPAS.com - Para nelayan menyambut gembira penyegelan pagar laut milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
"Kalau disegel oleh KKP saya sangat gembira sekali untuk para nelayan," ujar seorang nelayan tradisional, Muhammad Ramlan saat ditemui Kompas.com di Bekasi, Kamis (16/1/2025).
Ramlan menilai keberadaan pagar laut yang juga diklaim sebagai alur pelabuhan sangat mengganggu aktivitas nelayan tradisional.
Sejak adanya pagar laut, Ramlan bilang, hasil tangkap nelayan tradisional menurun drastis.
Selain itu, keberadaan ribuan batang bambu yang menjadi bahan dasar pembuatan pagar laut juga kerap merusak perahu nelayan.
"Kalau selama ini, penghasilan kadang menurun, (perahu) sering nabrak, ada teman (perahunya) bocor kena baro (tanggul/pagar laut)," ungkap dia.
Ramlan berharap langkah KKP tidak hanya berhenti pada penyegelan. Ia menginginkan ruang laut di perairan Kampung Paljaya dikembalikan seperti semula.
"Kalau bisa diberantas (dihilangkan) pembaroan (tanggul) karena sangat merugikan bagi nelayan-nelayan kecil seperti kami," imbuh dia.
Diberitakan, KKP menyegel pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Rabu (15/1/2025).
Penyegelan tersebut dilakukan karena proyek itu tidak dilengkapi dengan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP Sumono Darwinto menjelaskan, tindakan penyegelan ini merupakan wujud penegakan hukum terhadap kegiatan yang dilakukan tanpa izin.
"Iya, sudah kami segel. Alasannya karena tidak ada PKKPRL-nya," ujar Sumono kepada Kompas.com.
Tindakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa setiap pemanfaatan ruang laut dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan KKP Halid Yusuf menyatakan, kementeriannya akan menginvestigasi lebih lanjut mengenai keberadaan pagar laut di Bekasi.
"Kami akan pastikan apakah pelaku usaha itu melenceng dari perizinan yang dilakukan atau tidak. Orang yang izin belum tentu juga tidak melanggar," tegas Halid di Pulau Cangkir, Kabupaten Tangerang.