Nenek 61 Tahun Dipukuli di Kampar, Pelaku Masih Bebas
PEKANBARU, KOMPAS.com - Nurinas (61), menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang pria di Desa Tanjung Bungo, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Riau.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius.
Meskipun telah dilaporkan ke Mapolsek Tambang pada 1 Oktober 2024, pelaku hingga kini belum tertangkap.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru memberikan bantuan hukum kepada nenek Nurinas terkait kasus ini.
Ketua LBH Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru, Gilang Ramadhan menjelaskan bahwa pihak keluarga korban telah membuat laporan dengan Nomor LP/B/251/X/2024/SPKT/POLSEK TAMBANG/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU.
"Perkara ini sudah berjalan selama satu bulan, tetapi kasus penganiayaan berat ini belum menemukan titik terang. Sehingga kami membuat laporan baru," ungkap Gilang saat diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Sabtu (2/11/2024).
Pada 31 Oktober 2024, Gilang dan timnya mengunjungi rumah nenek Nurinas.
Ia mengungkapkan bahwa kondisi korban cukup parah, dengan luka robek di kepala, memar di mata sebelah kanan, serta luka di kening dan tangan.
"Korban diduga dianiaya oleh seorang pemuda saat berada di kebun. Ia dipukul menggunakan kayu hingga babak belur. Luka di kepala korban memerlukan beberapa jahitan," jelas Gilang.
Pihak keluarga korban berharap agar pelaku segera ditangkap.
Sebagai kuasa hukum, Gilang berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Kasus ini sudah satu bulan tanpa ada titik terang. Kami akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas dan berharap keadilan ditegakkan dengan memberikan hukuman berat bagi pelaku," tegasnya.
Sementara itu, upaya Kompas.com untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini dari Kapolsek Tambang, AKP Asril Syaputra, belum membuahkan hasil hingga sore ini.