Nestapa Bos Rental Mobil Ditembak Oknum TNI di Rest Area Tol Tangerang-Merak

Nestapa Bos Rental Mobil Ditembak Oknum TNI di Rest Area Tol Tangerang-Merak

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib malang menimpa Ilyas Abdurrahman (48). Bos rental mobil ini meregang nyawa setelah ditembak oknum TNI di rest area Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025).

Dia ditembak saat berupaya mengambil alih mobil Honda Brio miliknya yang berupaya digelapkan.

"Telah terjadi peristiwa penembakan terhadap korban yang mana adalah pemilik rental kendaraan," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono, Kamis.

Peristiwa penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak ini mengegerkan publik setelah videonya beredar di media sosial.

Peristiwa penembakan ini terjadi saat Ilyas sedang berupaya melacak mobil Honda Brio miliknya yang tengah disewakan.

Pelacakan itu dilakukan karena dua dari tiga GPS yang terpasang di mobil milik Ilyas dirusak oleh penyewanya.

"Pada malam 1 Januari 2025, kami cek GPS dan hanya tersisa satu yang aktif. Saya, bapak (almarhum), langsung mengejar kendaraan ke arah Pandeglang," kata anak Ilyas, Agam. 

Awalnya, Agam, Ilyas, dan timnya, menghadang mobil Honda Brio itu di pertigaan Saketi, Banten

Namun, saat itu, pelaku justru mengeluarkan senjata api dan mengaku sebagai anggota TNI.

"Tiba-tiba orang di dalam mobil mengeluarkan senjata api dari dalam mobil, ‘Siapa lo, saya dari anggota TNI AU nih, awas enggak lo’ sambil menodong senjata," ucap Agam.

Tak lama, mobil Sigra Hitam datang dan menabrak mobil yang ditumpangi Agam dan ayahnya. Mobil itu juga berisi tim dari komunitas pemilik rental mobil yang berniat membantu Ilyas.

Usai menabrak, para pelaku langsung melarikan diri. Agam dan tim pun tak tinggal diam, dia langsung melacak kembali keberadaan mobil Honda Brio tersebut.

Berdasarkan hasil GPS, mobil tersebut pergi ke arah Labuan hingga Carita, Banten.

Merasa ada yang tidak beres, saat di Pasar Anyer, tim Ilyas sempat meminta pendampingan polisi dari polsek terdekat, yakni Polsek Cinangka.

Namun, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah.

"Setelah sowan ke polsek, mereka tidak mau mendampingi meski kami tahu pelaku membawa senjata api," ujar Agam.

Bahkan, Agam dan Ilyas sudah menunjukan bukti kepemilikan mobil yang dicuri oleh penyewa, namun polisi tetap enggan untuk melakukan pendampingan.

"Kami dikira pihak leasing, padahal kami sudah infokan bahwa itu mobil rental, mobil pribadi dan kami bawa bukti kepemilikan lengkap, BPKB, STNK, dan kunci satu," ungkap Agam.

Tak patah arang, Ilyas bersama timnya kembali mengejar pelaku hingga rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Setelah dilacak, para pelaku kedapatan berhenti di sebuah minimarket yang berada di dalam rest area.

Menurut pegawai minimarket bernama Ahmad, pelaku sempat masuk menanyakan toilet.

"Pelaku masuk ke sini buat nanya toilet. Langsung begitu dijawab toiletnya enggak ada, karena ini kan rest area. Jadi, saya tunjukin toiletnya di luar," kata Ahmad.

Tak lama, pelaku ke luar dari minimarket. Melihat hal ini, Ilyas bersama timnya langsung mengadang para pelaku.

"Saat kami menangkap pelaku di dalam mobil Honda Brio, teman mereka yang menaiki Sigra juga membawa senjata api," tutur Agam.

Karena itu, situasi di depan minimarket menjadi kacau dan tidak terkendali. Para pelaku sempat menembak sebanyak empat hingga lima kali.

Akibatnya, Ilyas tertembak di dada dan tangannya. Usai tertembak, Ilyas mencoba mencari pertolongan ke dalam minimarket. Dalam kondisi bersimbah darah Ilyas masuk ke dalam minimarket.

Sesampainya di dalam minimarket, kondisi Ilyas makin melemah dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.

"Ayah saya sempat bertahan, tapi kondisinya memburuk dalam perjalanan ke IGD RSUD Balaraja dan akhirnya meninggal dunia," ucap Agam.

Selain Ilyas, timnya yang bernama Ramli juga tertembak di tangan dan tembus ke perutnya.

Usai kejadian, para pelaku langsung melarikan diri.

Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar mengatakan, pelaku penembakan Ilyas bukan penyewa awal mobil Honda Brio itu. Penyewa awal mobil milik Ilyas adalah Ajat Sudrajat.

"Pelaku ini, bukan penyewa langsung yang menyewa kendaraan korban. Ini adalah kendaraan sudah berpindah tangan ke orang lain yang pada saat kejadian sudah dikuasai pelaku," kata Baktiar.

Ajat awalnya menyewa mobil milik Ilyas selama tiga hari sejak 31 Desember 2024-2 Januari 2025.

Saat menyewa mobil, Ajat memberikan KTP sebagai jaminan. Namun, ternyata KTP yang diberikan Ajat palsu.

Kemudian, usai berhasil membawa mobil Honda Brio milik Ilyas, Ajat langsung memblokir nomor Whatsapp pemilik rental tersebut.

Setelah video penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak ini beredar luas di media sosial, polisi langsung bergerak mengusutnya.

Selang sehari setelah peristiwa penembakan empat pelakunya akhirnya tertangkap.

Salah satu pelaku yang ditangkap adalah Ajat Sudrajat, orang yang pertama kali menyewa mobil Honda Brio milik Ilyas.

Dia ditangkap setelah bersembunyi di kontrakan milik saudaranya yang berada di Picung, Pandeglang, Banten.

Selain Ajat, tiga orang lainnya juga ikut ditangkap. Salah satunya adalah penembak Ilyas di rest area Tol Tangerang-Merak.

"Selain Ajat, ada tiga orang lainnya yang kami amankan," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes (Pol) Baktiar Joko Mujiyono saat Kompas.com konfirmasi, Sabtu (4/1/2025).

Namun, polisi belum mau mengungkap detail peran para pelaku yang telah ditangkap.

"Kami akan merilis detailnya, termasuk dugaan keterlibatan oknum anggota TNI, pada konfersi pers hari Senin, (12/1/2025)," pungkas Baktiar.

Penyewa mobil Honda Brio berinisial Ajat Sudrajat (32) akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi usai mengumpat di kontrakan milik saudaranya yang berada di Picung, Pandeglang.

"Di kontrakan saudaranya, di daerah Picung, Pandeglang," ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, Jumat (3/1/2025).

Panglima TNI Jendral Agus Subiyanto membenarkan bahwa ada keterlibatan oknum TNI dalam penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak.

Namun, Agus memastikan, bahwa oknum TNI tersebut sudah ditangkap.

"Betul, sudah diamankan dan akan diproses lebih lanjut," ungkap Agus saat dikonfirmasi, Jumat.

Bahkan, Agus berjanji akan segera menindak tegas apabila anggotanya tersebut terbukti bersalah.

"Apabila terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Agus.

Sumber