Netralitas ASN dan Kades Kerap Dilanggar Saat Pilkada, Pakar Beberkan Alasannya
MAGELANG, KOMPAS.com - Pakar pemilihan umum Titi Anggraini menyebut, netralitas aparatur sipil negara dan kepala desa kerap dilanggar selama masa pemilihan kepala daerah (pilkada).
Menurut dia, hal tersebut tak lepas dari lingkup kontestasi pilkada yang lebih kecil dan sempit, hubungan kekerabatan atau persekutuan, serta konteks lokalitas.
“Pemicunya ada banyak, yakni eksternal dan internal,” kata Titi, kepada Kompas.com usai debat Pilkada Kabupaten Magelang di Grand Artos Hotel & Convention, Senin (28/10/2024).
Faktor internal, misalnya, hubungan kekerabatan bisa memicu seorang ASN tidak netral.
Seorang ASN juga melanggar netralitas demi memuluskan karir jabatannya.
“Inspektorat dan internal birokrasi menjadi penting untuk memerankan tugas dan fungsinya. Apalagi Komisi Aparatur Sipil Negara, yang mempunyai fungsi pengawasan, sudah dibubarkan,” ujar Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu.
Faktor eksternal, umpamanya, tim sukses melancarkan iming-iming atau intimidasi politik kepada ASN atau kades.
“Posisi yang menguntungkan bagi ASN (dan kades) adalah bersikap netral agar tidak dibawa di ruang-ruang politis dan dipolitisasi,” pungkas dia.
Belakangan terungkap pertemuan kades di sejumlah daerah yang dibalut tema silaturahmi dan konsolidasi jelang Pilkada Jawa Tengah.
Beberapa kegiatan yang ditemukan Bawaslu itu memiliki kesamaan pola meski digelar di daerah yang berbeda, yakni tema acara, keterlibatan paguyuban kepala desa (PKD) di kabupaten/kota dan provinsi.
Misalnya, PKD Kendal berkumpul di Graha Padma Semarang, pada Kamis (17/10/2024).
Kemudian PKD Pemalang dan Tegal berkumpul di sebuah hotel di Pekalongan, pada Selasa (22/10/2024).
"Nah, di sini masih dalam proses penelusuran (kesamaan polanya). Jadi tetap kita lakukan penelusuran. Apalagi kalau itu sebuah berita yang viral, otomatis harus kita tindak lanjuti, Bawaslu enggak boleh diam, harus bisa menegakkan keadilan pemilihan," tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain.