Ngeri Faktor-faktor di Balik Meningkatnya Judi Online Diungkap Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap faktor-faktor yang bikin judi online (judol) terus meningkat. Yakni modus para pelaku yang makin beragam mulai dari pemasaran menggunakan influencer dan memodifikasi permainan jadi lebih sederhana.
Hal tersebut diungkap Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (11/11). Sigit membeberkan faktor penyebab kasus judol kian meningkat.
"Kemudian juga terjadi hal-hal yang tentunya menjadi perhatian kita bersama terkait dengan modus-modus yang dilakukan oleh kelompok pelaku judi online, mulai dari proses pemasarannya yang kemudian memanfaatkan influencer, backlink situs pemerintah, broadcast, dan promosi di media sosial," kata Sigit.
Sigit juga mengungkap model pembayaran judol yang sebelumnya menggunakan rekening kini bergeser menggunakan payment gateway, QRIS dan e-wallet. Bahkan menurut Sigit, ada yang mulai menggunakan crypto.
"Kemudian transaksi yang awalnya nominal menengah ke atas saat ini mulai bergeser dari masyarakat menengah ke bawah, yang tadinya Rp 100 ribu sampai Rp 1 juta, saat ini berkembang dengan angka transaksi Rp 10 ribu juga bisa ikut bermain judi online sehingga ini menyebabkan penyebaran dari pelaku atau masyarakat yang kemudian addict terhadap judi online," ujarnya.
Sigit berkomitmen terus memberantas judol ke depan. Sejak 2020 hingga saat ini, sudah ada lebih dari 9 ribu orang jadi tersangka judol, dan puluhan ribu situs ditake-down.
"Kami pun juga melakukan berbagai macam upaya mulai dari mengungkap kasus tersebut selama 2020 sampai 2024, 9.096 tersangka kita amankan, 5.991 rekening, dan 68.108 situs kita matikan," ucapnya.
Simak Video ‘Komdigi Blokir 262 Ribu Konten Judol Sejak Oktober-November 2024’
[Gambas Video 20detik]
Kapolri membeberkan kasus judol paling menonjol, simak di halaman berikut
Sigit membeberkan 4 kasus judol yang paling menonjol belakangan ini. Pertama, ada kasus sindikat judol SLOT82-78 yang dikendalikan Warga Negara China. Polisi menyita aset berkaitan dengan kasus itu senilai puluhan miliar.
"Beberapa waktu ini kami telah melakukan penegakan hukum terkait dengan judi online. Salah satunya yang kita proses di kasus SLOT82-78, kita mengungkap dua payment gateway, dengan total 10 tersangka dan aset yang kita sita Rp 83,9 miliar," katanya.
Kedua adalah soal pengungkapan rekening penampung judi online lintas negara. Sindikat ini mengoperasikan rekening-rekening untuk menampung uang hasil judi.
"Menangkap pelaku pengelola rekening penampung judi online yang dikendalikan jaringan Cengkareng, Kamboja. Kita amankan 8 tersangka. Rekening yang dikirim ke operator judol ke Kamboja selama bulan Mei 2022 sampai Oktober 2024 sebanyak 4.234 rekening. Telah dikirim ke Kamboja. Estimasi perputarannya Rp 21 M per hari," tutur Sigit.
Kemudian ketiga adalah kasus yang bersumber dari orang-orang yang bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Oknum-oknum Komdigi menjadi ‘pembina’ situs web judi online agar situs web judol tidak diblokir.
"Oknum Komdigi, saat ini terus kita kembangkan. Kemarin kami menangkap Malaysia, tadi malam kita bawa pulang. Dan saat ini sedang kita lakukan pengembangan, mengarah ke oknum atau ke bandar yang sedang kita dalami," kata Sigit.
Terakhir, kasusnya Gunawan Sadbor dari Jawa Barat. Dia kini tidak lagi ditahan. Gunawan Sadbor menjadi duta anti-judol.
"Sementara Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta untuk anti-judi online. Ini juga mungkin juga bisa menjawab berbagai macam pertanyaan kenapa hanya ada perbedaan ataupun pembedaan perlakuan terhadap influencer. Intinya terhadap mereka yang belum paham, kita sadarkan dengan kemudian kita jadikan mereka untuk anti-kampanye judi online. Sebaliknya, kita manfaatkan mereka untuk mendalami siapa orang-orang di belakang mereka," tutur Sigit.
Simak Video ‘Komdigi Blokir 262 Ribu Konten Judol Sejak Oktober-November 2024’
[Gambas Video 20detik]
Kapolri juga mengungkap tantangan berat memberantas judol, di halaman berikut
Selain itu, Sigit juga mengungkap tantangan dalam memberantas judi online (judol). Sigit mengatakan pelaku memindahkan lokasi server judol ke luar negeri.
"Tantangan terkait dengan pemberantasan, karena mereka memindahkan server-server yang tadinya ada di dalam negeri, kemudian bergeser di luar negeri," kata Sigit saat rapat di Komisi III DPR.
Sigit kemudian memaparkan 5 negara lokasi server judi online. Di negara tersebut sebagian melegalkan judi online.
"Ada beberapa negara yang kemudian menjadi tempat pengendalian server mereka, Taiwan, Thailand, Kamboja, Filipina, dan Tiongkok. Di mana di negara tersebut memiliki regulasi yang berbeda dengan Indonesia, karena di sana dilegalkan, sebagian dilegalkan, sementara di Indonesia ini ilegal sehingga ini juga menjadi masalah tersendiri pada saat kita melakukan pemberantasan judi online," jelasnya.
Modus lain yang dilakukan pelaku adalah transaksi yang melibatkan banyak rekening. Pelaku diduga membayar KTP masyarakat untuk membuka rekening baru.
"Kemudian pola layering transaksi dengan melibatkan banyak rekening. Rekening-rekening yang mereka buka dari meminjam KTP masyarakat, dibayar dan kemudian KTP-nya dipinjam untuk membuka rekening. Dan mereka diberikan insentif, ini yang terjadi. Sehingga kemudian sistemnya rekening masuk satu-dua hari dicabut, rekening baru masuk lagi, buka account, kemudian satu-hari dua hari dicabut, ini pola-pola yang mereka lakukan," jelasnya.
Simak Video ‘Komdigi Blokir 262 Ribu Konten Judol Sejak Oktober-November 2024’
[Gambas Video 20detik]