Nomenklatur Kementerian Bertambah, Mensesneg Nyatakan Kebutuhan Gedung Sudah Beres
MAGELANG, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, kebutuhan gedung-gedung kantor untuk kementerian baru selesai diurus.
Pengurusan gedung-gedung kementerian itu dilakukan seiring dengan bertambahnya jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran menjadi 48 dari sebelumnya 34.
"Alhamdulillah, semua (gedung untuk kementerian) sudah beres. Hanya ada beberapa badan yang tinggal kita cari ruangannya," kata Prasetyo di Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10/2024).
Ia menuturkan, pihaknya tidak mencari gedung baru untuk menampung kementerian-kementerian baru.
Pihaknya menggunakan gedung yang lama, termasuk menggabungkan gedung untuk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
"Kita tidak menambah gedung baru, kita tidak perlu ini karena kita menggunakan yang lama, karena semua sudah ada di situ," ujar dia.
Ia pun menganggap penyediaan fasilitas rumah dinas menteri Kabinet Merah Putih bukan sesuatu yang mendesak (urgent) seiring dengan bertambahnya jumlah menteri.
Prasetyo menuturkan, para menteri bekerja untuk mengabdi, bukan untuk mengharap rumah dinas.
Kendati begitu, pihaknya akan mengatur penggunaan rumah dinas menteri ke depan agar mencukupi.
"Pada perjalanannya nanti kita aturlah. Tapi itu bukan sesuatu yang harus, bukan sebuah fasilitas yang diharapkan oleh para teman-teman menteri," ucap dia.
Dia bilang, pihaknya akan menginventarisasi rumah dinas yang tersedia saat ini. Di sisi lain, ia kembali menegaskan, penyediaan bukan menjadi sebuah keharusan.
"Memang aturannya (disediakan) seperti itu. Tetapi, sekali lagi saya sampaikan, mungkin nanti kita inventarisir, kita lihat. Karena juga semua, hampir sebagian besar juga tinggal di Jakarta," tuturnya.