NTT Jadi Provinsi Rawan Pelanggaran Pilkada Tertinggi di Indonesia, Kok Bisa?
KUPANG, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Amrunur Muh. Darwan, menyebutkan, pelanggaran kampanye dalam pemilihan kepala daerah di NTT sangat tinggi.
Hal itu diungkapkannya saat kegiatan konsolidasi media dalam rangka penguatan pemberitaan pada pengawasan tahapan pemilihan serentak yang digelar di Resto Suba Suka Kota Kupang, NTT, Sabtu (9/11/2024).
"Memang tren untuk dugaan pelanggaran saat kampanye pilkada di NTT sangat tinggi. Di tingkat RI, provinsi dengan kategori rawan tertinggi untuk Pilkada yakni NTT," ungkap Amrunur.
Dia menjelaskan, dari 29 indikator yang digunakan untuk memetakan potensi kerawanan di pilkada, NTT memiliki 17 indikator.
"Kita sumbang 17 indikator, sehingga paling tinggi di Indonesia. NTT menempati urutan pertama di Indonesia," kata dia.
Untuk pemetaan potensi kerawanan lanjut Amrunur, ada dua yang paling rawan di Provinsi NTT yakni politik uang dan netralitas ASN dan TNI/Polri.
Dia mengatakan, untuk laporan netralitas ASN di 22 kabupaten dan kota di NTT, sudah ditangani sekitar 50 persen oleh Bawaslu.
Bahkan kata dia, sudah ada kasus yang diputuskan bersalah.
Kondisi itu tentunya lanjut dia, memberikan gambaran bahwa yang dipotret soal dimensi kerawanan pilkada, memang betul-betul terkonfirmasi dengan hasil pengawasan dan temuan yang dilakukan oleh Bawaslu, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
“Kedua soal politik uang. Ini isu-isu krusial tahapan kampanye yang terpotret di awal, dan sekali lagi terkonfirmasi,” ungkap dia.
Amrunur pun mengakui, sejauh ini pemberitaan tentang potensi kerawanan soal netralitas dan politik uang masih dalam taraf yang normal, dan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat dengan baik.