Nusron Apresiasi Pemda-Warga Dukung Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan

Nusron Apresiasi Pemda-Warga Dukung Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyematkan pin emas dan memberikan piagam kepada total 97 pihak yang ikut menyukseskan pencegahan serta penyelesaian tindak pidana pertanahan pada Kamis (14/11) di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Pemberian penghargaan ini bertepatan dengan momen Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024.

"Tanpa partisipasi dan kolaborasi, serta bantuan dari semuanya niscaya kita tidak mungkin bisa mengatasi problem yang sangat besar, yaitu problem pertanahan ini," ungkap Nusron dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).

Apresiasi diberikan kepada berbagai pihak, mulai dari jajaran Kementerian ATR/BPN, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan, dan pemerintah daerah. Tidak hanya kementerian/lembaga, apresiasi juga diberikan kepada masyarakat yang berani melaporkan tindak pidana kejahatan.

"Terima kasih sekali atas kehadirannya, mohon dibantu karena ini adalah tugas berat. Kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri, karena itu kolaborasi dan partisipasi dari aparatur keamanan, aparatur hukum, dan aparatur pertahanan. Menjadi penting, urgent, dan signifikan," ungkap Nusron.

Adapun apresiasi diberikan dalam 4 kategori, yakni kategori Satuan Tugas dengan Capaian Kinerja Terbaik (63 orang dari 21 provinsi); kategori Masyarakat Berani Melapor (4 orang kasus Dago Elos); kategori Pencegahan Kasus Pertanahan (15 orang dari wilayah Sumatera Selatan); dan kategori Ungkap Kasus Mafia Tanah dengan Pasal TPPU (15 orang dari wilayah Jawa Barat).

Dia menjelaskan melalui serangkaian sinergi dan kolaborasi, di tahun 2024 sebanyak 106 Target Operasi telah berhasil ditangani, kemudian 72 kasus sudah P21 dan telah ditetapkan sebanyak 177 tersangka. Total kerugian yang dapat diselamatkan dari riil lost, fiscal lost, dan potential lost sebesar Rp 44.534.316.222.288 serta lebih dari 48.837.530 m2 bidang tanah milik negara dan masyarakat dapat diselamatkan dari tindak pidana pertanahan.

Simak juga video Menteri ATR/BPN-Kapolri Sepakat Zero Toleransi untuk Mafia Tanah

[Gambas Video 20detik]

Sumber