Nusron Wahid Tak Segan Tindak Internal ATR/BPN yang Terlibat Mafia Tanah

Nusron Wahid Tak Segan Tindak Internal ATR/BPN yang Terlibat Mafia Tanah

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengingatkan jajarannya untuk tidak terlibat dalam mafia tanah. Nusron tak akan segan menindak jajarannya yang terlibat mafia tanah.

"Kalau itu menyangkut aparatur negara, dan kalau menyangkut aparatur negara, apalagi ATR/BPN, kami tidak akan segan-segan," kata Nusron dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2024).

Nusron akan menangkap lebih dahulu jika ada oknum ATR/BPN yang terlibat mafia tanah lalu diserahkan ke penegak hukum. Menurutnya, hal itu adalah bukti keseriusan dalam memberantas mafia tanah.

"Bukan orang lain yang akan mengantarkan, kepada APH, daripada dilaporkan orang lain, daripada ditangkap, sebelum ditangkap Pak Jaksa atau Pak Polisi, biar kami yang menangkap dulu, dan kemudian kami yang menyerahkan kepada Pak Jaksa Agung maupun Pak Kapolri, ini sebagai tanda keseriusan kita," jelasnya.

Nusron mengungkap dalam setiap kasus pertanahan kerap melibatkan oknum internal. Bahkan, menurutnya, kontribusi internal mencapai 60 persen.

"Ini teori umum, setiap ada konflik pertanahan itu, 60 persen itu pasti kontribusinya dari internal, oknum internal. Karena apa? Karena konflik pertanahan dimulai dari sertifikat, yang tanda tangan sertifikat siapa? Internal kan, berarti kan kalau sampai ada konflik, dipastikan ada dokumen tidak lengkap, tidak hati-hati atau kemudian tidak mempertimbangkan risk management," jelasnya.

"Sisi eksternal memang, variabel-variabel lain, yaitu sekitar 30 persennya adalah komponen pemborong tanah, kemudian 10 persennya itu adalah variabel variabel pendukung seperti oknum kepala desa, oknum notaris, oknum PPAT," ucapnya.

Sumber