OJK Beri Persetujuan Pengangkatan 3 Komisaris BSI (BRIS)
Bisnis.com, JAKARTA - Bank Syariah Indonesia (BSI) memberikan informasi mengenai persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pengangkatan anggota dewan komisaris perseroan.
Melalui keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (12/12/2024) disampaikan bahwa BSI telah menerima keputusan dari OJK mengenai keputusan pengangkatan anggota dewan komisaris emiten dengan ticker BRIS tersebut.
"Adapun Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK menerangkan bahwa OJK menyetujui Fauzi sebagai Komisaris, Nazaruddin sebagai Komisaris, Felicitas Tallulembang sebagai Komisaris Independen," demikian penjelasan manajemen BSI.
Sebagai informasi, ketiganya diangkat dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) BSI yang diselenggarakan pada 17 Mei 2024.
Selain itu, RUPST juga menunjuk Harry Gusti Utama sebagai Direktur Retail Banking dan Ari Rizaldi sebagai Direktur Treasury & International Banking.
"[Informasi atau fakta material tersebut] Tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan," lanjut manajemen.