OJK Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK Terkait Korupsi CSR BI
KPK telah menggeledah salah satu ruangan di kantor direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyidikan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia. OJK menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK.
"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," bunyi siaran pers tertulis pihak OJK kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).
Penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor OJK dilakukan pada Kamis (19/12). OJK mengaku akan mendukung tiap upaya penegakan hukum yang dijalankan KPK.
"Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata Kelola yang baik, transparan, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya," ujar OJK.
"OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan," sambungnya.
Lebih lanjut pihak OJK memastikan penggeledahan yang dilakukan KPK tidak berdampak pada pelayanan mereka kepada publik.
"OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sector jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu. OJK akan trus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat," tulis OJK.
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan dana CSR di Bank Indonesia. Tim penyidik KPK telah menggeledah salah satu ruangan di direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus tersebut.
"KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan dan tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta.
Tessa mengatakan penyidik menyita barang bukti elektronik serta dokumen surat. Sejumlah pihak segera diminta keterangan oleh penyidik KPK.
"Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," kata Tessa.
"Selanjutnya tentunya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi," tambahnya.
Simak juga Video ‘KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR Bank Indonesia’
[Gambas Video 20detik]