OJK Catat Piutang Paylater Capai Rp8,41 Triliun per Oktober 2024
Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap piutang pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perusahaan pembiayaan terus mengalami peningkatan per Oktober 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan piutang paylater per Oktober mencapai Rp8,41 triliun, naik Rp3,27 triliun atau tumbuh 63,89% secara tahunan (year on year/yoy).
“Berdasarkan data per Oktober 2024, piutang pembiayaan BNPL [Buy Now Pay Later] oleh perusahaan pembiayaan sebesar Rp8,41 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp3,27 triliun atau tumbuh sebesar 63,89% yoy,” kata Agusman dalam jawaban tertulisnya pada Senin (16/12/2024).
Agusman mengatakan pertumbuhan piutang paylater perusahaan pembiayaan disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya makin besarnya kebutuhan masyarakat atas layanan paylater.
Selain itu, adanya peningkatan jumlah pelaku dari lima menjadi tujuh perusahaan pembiayaan yang menyediakan BNPL. Agusman pun memperkirakan bahwa peningkatan piutang paylater akan terus meningkat.
“Kinerja dan pertumbuhan BNPL oleh perusahaan pembiayaan diperkirakan akan terus meningkat seiring perkembangan perekonomian berbasis digital,” katanya.
Di sisi lain, piutang paylater industri perbankan juga turut mengalami pertumbuhan tinggi hingga Oktober 2024. OJK melaporkan pada bulan kesepuluh tahun ini, kredit paylater perbankan mencapai Rp21,25 triliun atau sebesar 0,28% dari total kredit yang senilai Rp7.656,90 triliun.
“Per Oktober 2024 baki debet kredit BNPL tumbuh 47,92% YoY menjadi Rp21,25 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers hasil RDK Bulanan November 2024 pada Jumat (13/12/2024).
Pertumbuhan tersebut lebih tinggi ketimbang bulan sebelumnya atau September 2024 yang sebesar 46,62% YoY. Jumlah total rekening tercatat sebanyak 23,27 juta atau lebih besar ketimbang September 2024 sebanyak 19,82 juta.