OJK Finalisasi Anti Scam Center, Klaim Akan Jangkau Penipuan di Marketplace

OJK Finalisasi Anti Scam Center, Klaim Akan Jangkau Penipuan di Marketplace

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa pembentukan anti-scam center kini sedang memasuki tahap finalisasi.

Ketua OJK Mahendra Siregar mengeklaim bahwa layanan ini nantinya juga akan menjangkau penipuan-penipuan transaksi keuangan yang terjadi pada lokapasar (marketplace).

"Untuk yang antiscam itu bukan hanya dari segi payment dan perbankan bahkan juga sampai ke marketplace," kata dia dalam jumpa pers bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis (14/11/2024).

Mahendra melanjutkan, proses finalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan kemampuan anti-scam center secara menyeluruh, dalam rangka menanggulangi aktivitas keuangan ilegal yang menggunakan sarana perbankan, keuangan, sistem pembayaran, hingga lokapasar.

Ia berharap, hal ini bakal meningkatkan integritas sektor jasa keuangan sekaligus memberi perlindungan yang lebih baik kepada pengguna jasa keuangan yang utamanya berbasis online.

Sebelumnya, OJK berharap bahwa anti-scam center ini dapat diresmikan pada tahun ini. Namun, peresmiannya molor terus sejak pertama ditargetkan pada Agustus 2024.

Bulan lalu, OJK menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan agar anti-scam center dapat mempercepat waktu pelayanan atau service level agreement (SLA) serta meningkatkan keandalan menangani serangan siber.

OJK menyatakan, seseorang yang melapor ke anti scam center sama dengan melapor ke pihak kepolisian.

 

Sumber