Oknum ASN Polda Jambi Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Anak Kandung

Oknum ASN Polda Jambi Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Anak Kandung

JAMBI, KOMPAS.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah memanggil seorang oknum ASN berinisial F yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya, PF.

Pemanggilan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi untuk meminta keterangan terkait tuduhan tersebut.

"Sudah diminta klasifikasi. Berdasarkan keterangan yang diberikannya kepada Bid Propam, F mengaku tidak melakukan hal tersebut," ujar Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, Jumat (17/1/2025).

Selain memeriksa F, Bid Propam juga menghubungi PF, yang saat ini berada di Purwakarta, Jawa Barat, melalui telepon.

Dalam keterangannya, PF tetap bersikukuh bahwa F telah melakukan pelecehan terhadapnya sekitar 20 tahun lalu.

"Dirinya tetap menyebutkan bahwa F melakukan pelecehan terhadap dirinya 20 tahun silam," kata Kompol M Amin.

Untuk kelanjutan proses hukum, Bid Propam Polda Jambi menyarankan PF untuk membuat laporan resmi secara langsung ke Polda Jambi.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial menunjukkan PF mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh ayah kandungnya, F, yang merupakan ASN di lingkup Polda Jambi. Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan kebenarannya.

Sumber