Oknum Guru SMP Bogor Pukul Siswa, Kepsek: Korban Dianggap Mengganggu
Kepala SMP Kota Bogor Dede Wahyu menjelaskan duduk perkara dugaan pemukulan oknum guru kepada siswa hingga memar. Menurutnya, dugaan pemukulan terjadi ketika pelaku menertibkan siswa agar mengikuti kegiatan salat Zuhur di majelis sekolah.
"Tentang insiden yang terjadi pekan lalu, saya sampaikan bahwa insiden itu benar terjadi di sekolah. Kejadiannya kurang lebih jam (salat) Zuhur, (waktu) istirahat, atau perpindahan pembelajaran utama ke pembelajaran madrasah. Biasanya kan ada selang (jeda) waktu untuk melaksanakan salat Zuhur," kata Dede kepada wartawan.
Saat itu, kata Dede, korban dianggap tidak mengikuti arahan pelaku dan mengganggu aktivitas siswa lain yang sedang membaca Al-Qur’an dan salat di majelis. Sehingga korban dijewer dan dipukul.
"Awalnya itu ada penertiban dari pihak guru pembimbing ini (pelaku, red). Kan biasanya kalau sudah wudhu kan, ayo siapa yang mau salat sunah dulu, silakan di ruang majelis," kata Dede.
"Nah si korban ini posisi berdiri sedangkan yang lain duduk, berdiri dalam artian tidak mengikuti apa yang disampaikan oleh gurunya. Kemudian (korban) malah berpindah tempat dan berkomunikasi (ngobrol) dengan anak yang lain. Melihat itu, mungkin (korban) dianggap mengganggu, sehingga terjadilah tindakan yang menyebabkan korban itu (dipukul)," imbuhnya.
Sebelumnya, ayah kandung siswa korban pemukulan Muhamad Umar (39) mengatakan pemukulan terjadi di majelis sekolah. Korban diduga dipukul karena mengobrol di majelis.
"Alasannya itu, jadi anak saya itu ngobrol di majelis di belakang kursi sama temen-temennya. Karena anak saya sebagai ketua kelas, kemudian dipanggil lah sama wali kelasnya itu," kata Umar ditemui di Polresta Bogor Kota.
"Sambil dijewer ‘kamu sebagai ketua kelas harusnya kasih contoh yang baik sama temen-temennya, mau (dijewer) lagi nggak?’ Terus dijawab ’nggak’ sama anak saya, terus malah langsung dihajar sampai pingsan," sambungnya.
Umar menambahkan kegiatan belajar di SMP tersebut tidak hanya mengutamakan pendidikan formal. Siswa juga diminta melanjutkan belajar agama hingga menjelang sore hari.