Oknum Guru SMP di Bogor Pukul Siswa Dinonaktifkan
Oknum guru SMP di Kota Bogor dilaporkan ke polisi karena diduga memukul siswanya di sekolah. Oknum guru sekaligus wali kelas korban kini dinonaktifkan oleh pihak sekolah.
"Pada Hari Rabu (23/10) saya kumpul dengan dewan guru, kita melaksanakan keputusan, bahwa karena telah terjadi pelanggaran. Kita putuskan Hari Rabu siang itu, saya menonaktifkan guru tersebut di sekolah ini, demi kondusivitas keadaan," kata Kepala Sekolah SMP PGRI 11 Kota Bogor Dede Wahyu kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Dede mengatakan oknum guru tersebut dinonaktifkan hingga permasalahan selesai.
"Sampai hari ini (pelaku) belum masuk lagi, karena saya istirahatkan di rumah sampai masalah ini selesai," kata Dede.
Alasan Pemukulan
Sebelumnya diberitakan, Dede Wahyu menjelaskan duduk perkara dugaan pemukulan oknum guru kepada siswa hingga memar. Menurutnya, dugaan pemukulan terjadi ketika pelaku menertibkan siswa agar mengikuti kegiatan Salat Dzuhur di majelis sekolah.
"Tentang insiden yang terjadi pekan lalu, saya sampaikan bahwa insiden itu benar terjadi di sekolah. Kejadiannya kurang lebih jam (salat) dzuhur, (waktu) istirahat, atau perpindahan pembelajaran utama ke pembelajaran madrasah. Biasanya kan ada selang (jeda) waktu untuk melaksanakan salat Zuhur," kata Dede kepada wartawan.
Saat itu, kata Dede, korban dianggap tidak mengikuti arahan pelaku dan mengganggu aktivitas siswa lain di majelis. Sehingga korban dijewer dan dipukul.
"Awalnya itu ada penertiban dari pihak guru pembimbing ini (pelaku, red). Kan biasanya kalau sudah wudu kan, ayo siapa yang mau salat sunah dulu, silakan di ruang majelis," kata Dede.
"Nah si korban ini posisi berdiri sedangkan yang lain duduk, berdiri dalam artian tidak mengikuti apa yang disampaikan oleh gurunya. Kemudian (korban) malah berpindah tempat dan berkomunikasi (ngobrol) dengan anak yang lain. Melihat itu mungkin (korban) dianggap mengganggu, sehingga terjadilah tindakan yang menyebabkan korban itu (dipukul)," imbuhnya.