Oknum Petugas Lapas Tanjung Raja Juga Minta Uang ke Napi yang Bawa HP
Oknum petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial RB diperiksa terkait penyebaran video viral warga binaan pemasyarakatan (WBP) diduga pesta sabu. Sanksi pemecatan menanti RB.
"Saksi tegas berupa pemecatan," tegas Kadivpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Sumsel Mulyadi, dilansir detikSumbagsel, Jumat (15/11/2024).
Mulyadi membantah adanya pesta narkoba di Lapas Tanjung Raja. Dalam video itu, menurut dia, hanya suara remix yang dihidupkan.
"Hanya musik remix saja yang dihidupkan dan tidak ada pesta narkoba. Untuk napi yang merekam sudah kami beri sanksi berupa dicabut remisi dan bebas bersyaratnya, sementara untuk petugas yang menyebar video tersebut sudah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) OKU," jelasnya.
Mulyadi menjelaskan, kejadian dugaan adanya pesta narkoba di dalam sela tahanan itu terjadi pada 2024 ini. Saat itu ada warga binaan yang membawa handphone dan menghidupkan musik remix begitu keras lalu direkam, dan yang menjaga saat itu petugas lapas atas nama Robby.
"Robby menyita handphone napi tersebut dan mengancam kepada napi akan memberi tahu ke kalapas dan KPLP. Karena Robby merupakan pecandu narkoba sehingga ia memanfaatkan situasi tersebut dengan meminta sejumlah uang kepada napi tadi dan handphone-nya dikembalikan ke napi," ujarnya.
Dia mengatakan yang merekam video itu bukanlah petugas lapas, tapi warga binaan yang membawa handphone.
"Jadi kelemahan kami ada warga binaan yang membawa handphone ke dalam sel. Dia menghidupkan musik remix dengan volume cukup besar sehingga seolah-olah sedang ada yang berpesta narkoba," ujarnya.
Simak juga video Melihat Proses Pemindahan 88 Napi Berbahaya ke Lapas Nusakambangan
[Gambas Video 20detik]
Baca selengkapnya di sini.